SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebuah pabrik tekstil di Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, mengalami kebakaran pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Pabrik itu milik PT. Budi Texindo.
Tim dari Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Serang harus berjibaku memadamkan api selama kurang lebih 12 jam untuk memadamkan api.
Damkar, bahkan saat ini masih melakukan upaya pendinginan karena api baru bisa dijinakkan pagi hari ini, 16 April 2025, pukul 09.00 WIB.
Kasubbid Pencegahan dan Proteksi Kebakaran Bidang Pemadam Kebakaran pada BPBD Kabupaten Serang, Hasan Basri, mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan pukul 21.00 WIB terkait kebakaran di pabrik tekstil di Kawasan Industri Pancatama, Kecamatan Jawilan.
Ia mengatakan, api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 09.00 WIB hari ini.
“Baru padam informasimya, ini tim sedang melakukan upaya pendinginan. Kita terjunkan tiga unit mobil Damkar dari Pos Jawilan, Petir dan dari Mako,” katanya Rabu, 16 April 2025.
Ia mengatakan, hampir semua regu dikerahkan untuk padamkan api.
Namun, karena banyaknya bahan-bahan yang mudah terbakar, mambuat api dengan cepat merambat serta membuat proses pemadaman sulit dilakukan.
“Kemarin salah satu kendala adalah adanya tembok yang menghalangi, sehingga tim kesulitan menyemprotkan air ke sasaran. Infonya tadi beberapa tembok sudah runtuh sehingga memudahkan proses pemadaman. Lalu banyak juga bahan yang mudah terbakar, seperti kapas yang sudah di pres,” ujarnya.
Mengenai penyebab dan kerugian yang dialami perusahaan, saat ini masih dilakukan penelitian oleh tim yang sedang bertugas.
“Penyebabnya masih di investigasi, karena memang di lapangan masih berlangsung upaya pemadaman,” ujarnya.
Ia mengatakan, saat kejadian, perusahaan sedang beroperasi dan ada pekerja yang sedang lembur. Beruntung, tidak ada pekerja yang menjadi korban akibat peristiwa tersebut.
“Yang terbakar satu pabrik saja itu. Kerugian masih di taksir. Saat kejadian ada karyawan juga,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











