SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang memastikan telah menyelesaikan pembagian akun Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) kepada petugas di masing-masing TPS.
Pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang, ada dua petugas KPPS yang memegang akun Sirekap.
Komisioner KPU Kabupaten Serang, Septia Abdi Gama mengatakan, kesiapan KPU untuk melaksanakan PSU di Kabupaten Serang sudah hampir 100 persen.
Bahkan, untuk aktifasi aplikasi Sirekap di masing-masing TPS sudah hampir rampung. “Akun sirekapnya sudah 99,80 persen. Dari laporan operator, tinggal 16 yang belum membuat akun, Sirekap kita backup dua dari total 2.355 dikali 2 jadi 4.710, keterwakilan sudah terisi semua,” katanya, Kamis 17 April 2025.
Ia mengatakan, nantinya untuk mengoperasikan Sirekap harus mendapatkan jaringan internet atau online. “Sirekap masih online, namun ketika dioperasikan secara offline untuk backup data,” ujarnya.
Ia mengatakan, pada data pilkada 27 November lalu, ada 46 TPS yang susah sinyal dan telah dipasangi alat penguat sinyal agar PSU di Kabupaten Serang berjalan lancar.
“Semua telah terisi, tinggal yang cadangan yang belum, semua sudah siap. Lalu untuk blank spot, sudah kita koordinasikan, ini sudah dilakukan pemasangan alat penguat sinyal. Meskipun terkendala jaringan bisa offline,” ujarnya.
Ia mengaku, sampai saat ini belum mendapati kembali laporan terkait adanya laporan titik TPS lain yang mengalami kesulitan sinyal.
Nantinya untuk informasi hasil penghitungan, dapat diakses melalui Sirekap info apabila telah dilakukan pleno secara berjenjang dari kecamatan. “Secara berjenjang, penghitungan seperti kemari,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda











