SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Samsiah (42), ibu dari Siti Amelia, menolak melihat jasad anak gadisnya. Itu karena jasad Siti Amelia tidak utuh, dimutilasi di Kampung Baru Ciberuk, RT 004 RW 002, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang.
Ibu rumah tangga asal Kampung Cikuray Kedondong, RT 005 RW 001, Desa Rancasanggal, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, ini mengaku tidak kuat melihat kondisi anaknya.
“Saya enggak kuat,” ujarnya seraya menyeka air matanya, Senin, 21 April 2025.
Samsiah sebelumnya datang ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten sekira pukul 10.50 WIB. Ia tiba di rumah sakit yang terletak di Jalan Raya Serang – Pandeglang KM 2, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, itu dengan didampingi suaminya, Mastura (45) dan anggota keluarganya yang lain.
Kedatangan Samsiah ke rumah sakit untuk prosesi penyerahan jenazah dan pemeriksaan DNA dengan metode buccal swab atau usap bukal.
Usai pemeriksaan DNA, petugas sempat menyarankan kepada Samsiah dan suaminya melihat jenazah almarhum. Namun, keduanya sepakat menolak dengan menggelengkan kepala.
Petugas menyarankan Samsiah dan suaminya untuk melihat jenazah korban agar yakin bahwa jasad tersebut adalah anaknya.
“Kalau bapak ibu ingin melihat, silakan, mungkin mau mengenali jenazah,” kata petugas kepada keduanya.
Dokter forensik pada Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten, dr. Donald Rinaldi Kusumaningrat, Sp.FM, MHKes, menjelaskan bahwa pengambilan sampel DNA tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa korban yang meninggal dunia tersebut adalah Siti Amelia.
“Untuk memastikan saja bahwa korban ini adalah anak dari yang bersangkutan,” ungkapnya.
Menurut Donald, berdasarkan ciri fisiknya, korban mutilasi tersebut telah bersesuaian dengan Siti Amelia. Akan tetapi, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan DNA sesuai prosedur.
“Sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur),” ungkapnya.
Editor: Agus Priwandono











