PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud) Kabupaten Pandeglang mengakui belum memiliki Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) hingga saat ini.
Sebagaimana diketahui, TACB adalah kelompok ahli dari berbagai bidang ilmu yang memiliki sertifikat kompetensi untuk memberikan rekomendasi terkait penetapan, pemeringkatan, hingga penghapusan Cagar Budaya.
Kepala Bidang Kebudayaan pada Disparbud Pandeglang, Heryana, mengatakan bahwa bukan hanya Pandeglang, sebagian besar kabupaten/kota juga belum memiliki TACB.
“Kita di Pandeglang belum ada. Untuk tim TACB idealnya minimal lima orang. Mereka ini yang menentukan layak atau tidaknya suatu objek ditetapkan sebagai cagar budaya,” kata Heryana saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 28 April 2025.
Heryana menjelaskan, jumlah anggota TACB di tingkat kabupaten/kota seharusnya antara lima hingga tujuh orang.
“Tim ini harus punya sertifikasi sebagai ahli cagar budaya. Anggotanya bisa dari kalangan pegawai atau non-pegawai,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa daerahnya sempat memiliki Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang berhasil menetapkan 10 objek sebagai cagar budaya.
“Pandeglang dulu sempat punya tim TACB yang menetapkan 10 objek cagar budaya. Tapi sekarang karena keterbatasan anggaran dan sumber daya, kita belum membentuk tim baru,” ungkapnya.
Heryana menerangkan, tim TACB sebelumnya dibentuk melalui SK Bupati dan bertugas melakukan kajian terhadap objek cagar budaya. Dari hasil kajian tersebut, tim memberikan rekomendasi apakah suatu Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) layak ditetapkan sebagai Cagar Budaya (CB).
“Kalau dulu bisa dikatakan bubar karena tim itu memang dibentuk berdasarkan SK Bupati,” terangnya.
Ke depan, Disparbud berencana membentuk kembali tim TACB, termasuk menyiapkan teknis penganggaran dan kesiapan lainnya.
“Ya mungkin butuh waktu dan dukungan, baik dari sisi anggaran maupun sumber daya. Harapannya, dengan terbentuknya tim TACB, objek cagar budaya di Pandeglang bisa segera ditetapkan di tingkat kabupaten,” tandasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Aditya