• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Disparbud Pandeglang Akui Belum Miliki Tim Ahli Cagar Budaya, Ini Alasannya

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Senin, 28 April 2025 13:17
in Utama
Disparbud Pandeglang Akui Belum Miliki Tim Ahli Cagar Budaya, Ini Alasannya

Kepala Bidang Kebudayaan pada Disparbud Pandeglang, Heryana.

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud) Kabupaten Pandeglang mengakui belum memiliki Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) hingga saat ini.

Sebagaimana diketahui, TACB adalah kelompok ahli dari berbagai bidang ilmu yang memiliki sertifikat kompetensi untuk memberikan rekomendasi terkait penetapan, pemeringkatan, hingga penghapusan Cagar Budaya.

RelatedPosts

Tambang ilegal

Polda Banten Tahan Dua Penambang Tanah Urug Ilegal di Kronjo Tangerang

Minggu, 27 September 2026 17:30
Mayat membusuk Baros

Mayat dengan Kondisi Membusuk dan Tanpa Identitas Ditemukan di Perkebunan Baros Kabupaten Serang

Minggu, 27 September 2026 17:22
Jalan Tol Tangerang

Penyempitan Jalan di KM 70 Tol Serang Menuju Tangerang Akibat Pengaspalan, Pengendara Kurangi Kecepatan

Minggu, 27 September 2026 12:41
Rokok ilegal

Polsek Cinangka Selidiki Dugaan Pemerasan dalam Kasus Rokok Ilegal

Jumat, 25 September 2026 18:08

Kepala Bidang Kebudayaan pada Disparbud Pandeglang, Heryana, mengatakan bahwa bukan hanya Pandeglang, sebagian besar kabupaten/kota juga belum memiliki TACB.

“Kita di Pandeglang belum ada. Untuk tim TACB idealnya minimal lima orang. Mereka ini yang menentukan layak atau tidaknya suatu objek ditetapkan sebagai cagar budaya,” kata Heryana saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 28 April 2025.

Heryana menjelaskan, jumlah anggota TACB di tingkat kabupaten/kota seharusnya antara lima hingga tujuh orang.

“Tim ini harus punya sertifikasi sebagai ahli cagar budaya. Anggotanya bisa dari kalangan pegawai atau non-pegawai,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa daerahnya sempat memiliki Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang berhasil menetapkan 10 objek sebagai cagar budaya.

“Pandeglang dulu sempat punya tim TACB yang menetapkan 10 objek cagar budaya. Tapi sekarang karena keterbatasan anggaran dan sumber daya, kita belum membentuk tim baru,” ungkapnya.

Heryana menerangkan, tim TACB sebelumnya dibentuk melalui SK Bupati dan bertugas melakukan kajian terhadap objek cagar budaya. Dari hasil kajian tersebut, tim memberikan rekomendasi apakah suatu Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) layak ditetapkan sebagai Cagar Budaya (CB).

“Kalau dulu bisa dikatakan bubar karena tim itu memang dibentuk berdasarkan SK Bupati,” terangnya.

Ke depan, Disparbud berencana membentuk kembali tim TACB, termasuk menyiapkan teknis penganggaran dan kesiapan lainnya.

“Ya mungkin butuh waktu dan dukungan, baik dari sisi anggaran maupun sumber daya. Harapannya, dengan terbentuknya tim TACB, objek cagar budaya di Pandeglang bisa segera ditetapkan di tingkat kabupaten,” tandasnya.

Reporter: Moch Madani Prasetia

Editor: Aditya

Tags: Bantencagar budayaDisparbud Pandeglangkabupaten pandeglangketerbatasan anggaranPandeglangPemkab Pandeglangpenetapan cagar budayaTACBtim TACB
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

7 Cara Ampuh Lawan Stigma Kesehatan Mental, Yuk Mulai dari Diri Sendiri!

Next Post

Langkah Strategis Gubernur Banten Jaga Iklim Investasi di Banten

Next Post
Langkah Strategis Gubernur Banten Jaga Iklim Investasi di Banten

Langkah Strategis Gubernur Banten Jaga Iklim Investasi di Banten

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Minggu, 27 September 2026 08:02
Kawasan Industri Kabupaten Serang

Pemkab Serang Dorong Pembentukan Kawasan Industri

Minggu, 27 September 2026 19:02
Pencairan GU Kelurahan Cilegon

Lurah di Cilegon Keluhkan Pencairan Dana Operasional

Minggu, 27 September 2026 18:37
konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A

Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A Ditargetkan Rampung November 2026

Senin, 28 September 2026 14:28
Proyek PT Wankai

Pemkot Cilegon Stop Proyek PT Wankai, Warga: Pemadatan Lahan Masih Berjalan

Senin, 28 September 2026 12:54
asian games 2026

Empat Wakil Indonesia Lolos ke Semi Final, Alwi Farhan Melaju Jonatan Christie Kandas

Minggu, 27 September 2026 15:25
9 pekerja PT KJI

Empat Bulan Bekerja Tanpa Kontrak, Pekerja PT KJI Minta Diangkat Jadi Karyawan Tetap

Minggu, 27 September 2026 15:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Rapat Paripurna Raperda APBD Lebak 2027

Bupati Lebak Absen, Paripurna Raperda APBD 2027 Diwarnai Interupsi dan Walkout

by Nurabidin
Senin, 28 September 2026 18:21
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Rapat Paripurna Nota Pengantar Bupati Lebak Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027 diwarnai interupsi...

guru bermedia sosial

Guru Diingatkan Jaga Etika Bermedia Sosial, Dindikbud Cilegon: Jangan Cuma Kejar Viral

by Adam Fadillah
Senin, 28 September 2026 18:14
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon mengingatkan para guru untuk tetap menjaga etika saat menggunakan media...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.