LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID- Kasus kekerasan seksual kembali mencoreng wajah kemanusiaan di Kabupaten Lebak. Insiden yang melibatkan anak sebagai korban ini memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) Kabupaten Lebak, Belia Hasbi Jayabaya.
Diketahui berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Lebak mencatat dalam waktu empat bulan angka pelecehan dan kekerasan seksual di Lebak sebanyak 83 kasus.
Dari puluhan mayoritas korban masih di bawah umur dan anak-anak. Bahkan kasus terbaru yang terjadi yakni di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Maja, ada oknum guru yang melecehkan siswinya pada Kamis (17/4) lalu.
Belia secara tegas mengecam tindakan pelaku yang dinilainya sebagai bentuk kejahatan serius terhadap kemanusiaan. Ia menegaskan bahwa kekerasan seksual, terutama terhadap anak, tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun.
“Sangat miris ya, sampai di bulan April ini sudah ada 83 kasus. Jadi artinya ini baru bulan April, tapi mudah-mudahan kita berdoa nggak ada kasus lain,” tegas Beli kepada Radarbanten.co.id, Senin 28 April 2025.
Belia menyebutkan, dalam mencegah tindakan pelecehan harus ada peran utama keluarga terutama kedua orang tua dalam mengawasi anaknya.
“Jadi yang paling utama itu adalah peran keluarga, yaitu peran ibu. Jadi bagaimana kita menjaga anak kita, ya memang sekarang kan udah dunianya informasi terbuka ya. Jadi artinya anak-anak bisa mengakses segala macam informasi itu lebih mudah,” tuturnya.
Lebih lanjut, Belia menyebutkan para anak harus dijauhkan dari telepon genggam dan gadget agar tidak terpengaruh dengan media sosial. Menurutnya langkah tersebut akan memberikan manfaat agar anak-anak tidak gampang terpengaruh dengan hal negatif.
“Memang mau enggak mau ini anak-anak harus dijauhkan dari gadget lah. Harus diatur dan ini juga dibutuhkan peran tokoh ulama, tokoh masyarakat bagaimana cara menghidupkan, misalkan maghrib mengaji harus hidup lagi,” terangnya.
“Nah terus yang kedua, banyak kejadian ya bahwa pelecehan itu dilakukan oleh orang-orang terdekat. Nah makanya ibu selalu mengimbau kepada ibu-ibu, artinya walaupun ditinggal di rumah berdua sama bapak, kudu tetap dijaga,” lanjutnya.
Belia juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan memberikan hukuman maksimal kepada pelaku kekerasan seksual agar memberikan efek jera. Ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun lembaga pendidikan, untuk melindungi anak-anak.
Reporter: Nurandi
Editor: Aditya











