JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizawi Karsayuda mengatakan, Banten sebagai provinsi dengan kemandirian fiskal tertinggi di Indonesia pada tahun 2024.
“Provinsi Banten adalah provinsi dengan kemandirian fiskal tertinggi tahun 2024 di Indonesia,” ujar Rifqinizawi Karsayuda pada Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri RI dan kepala daerah di Indonesia di Gedung Nusantara III DPR RI Jakarta, Senin, 28 April 2025.
Pokok bahasan dalam Raker dan RDP tersebut adalah Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Dana Transfer dari Pusat ke Daerah, Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta Pengelolaan Kepegawaian Daerah.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Banten, Andra Soni, didampingi Plh Sekda Banten, Nana Supiana; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Mahdani; dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti.
Dalam pemaparan pada Raker dan RDP Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri RI dan kepala daerah di Indonesia tersebut, Andra Soni menyatakan, angka kemandirian keuangan Provinsi Banten Capai 70,69 persen.
“Rasio kemandirian yaitu Pendapatan Asli Daerah dibanding dengan jumlah total Pendapatan Daerah sebesar 70,69 persen,” terang Andra Soni.
Andra juga menjelaskan, sumber utama Pendapatan Asli Daerah Provinsi Banten salah satunya bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Selain itu, Pendapatan Daerah Provinsi Banten salah satunya bersumber dari dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat.
Editor: Agus Priwandono











