slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back

Agung S Pambudi by Agung S Pambudi
30-04-2025 20:31:30
in Berita Utama
Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID–Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menanggapi santai permintaan gelar perkara kasus “cash back” yang dilaporkan oleh Helmi Burman ke Polda Metro Jaya.

Menurutnya, upaya pihak pelapor yang menolak restorative justice (RJ) justru memperlihatkan sikap panik dan manipulatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga :

Dua Kubu PWI Rekonsiliasi, PWI Serang Raya Apresiasi Gebrakan Dewan Pers

Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI Paling Lambat Agustus 2025

Audiensi AMKI dan MK, Bahas Penguatan Literasi Konstitusi Melalui Media

OC Kaligis: PWI Pusat Berhak Gugat Dewan Pers yang Bertindak Sewenang-wenang

Hendry menyatakan bahwa pihaknya justru mendukung penyelidikan kepolisian agar semua menjadi terang-benderang, termasuk untuk membuktikan apakah laporan Helmi Burman—yang telah diberhentikan sebagai anggota PWI—memiliki dasar hukum atau hanya luapan sakit hati pribadi.

“Kami sudah dua kali hadir di Polda Metro Jaya dalam undangan restorative justice sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum. Tapi soal setuju atau tidaknya RJ, tentu itu tergantung dinamika dan pertimbangan rasional, bukan berdasarkan tekanan opini sepihak,” tegas Hendry di Jakarta, Rabu 30 April 2025).

Ia mengingatkan agar semua pihak tidak menggiring opini publik seolah mereka lebih paham dari aparat kepolisian yang memiliki kewenangan profesional. “Biarkan polisi bekerja. Jangan merasa paling tahu hukum,” tambahnya.

Hendry juga menjelaskan bahwa dirinya telah melaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri atas dugaan keterangan palsu dalam Akta Notaris, serta melaporkan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh mantan Ketua dan Sekretaris Dewan Kehormatan PWI ke Polres Jakarta Pusat.

“Kami mendukung tuntasnya proses hukum secara menyeluruh. Tidak hanya laporan terhadap kami, tapi juga laporan kami terhadap mereka. Biarkan semuanya diuji, bukan hanya satu arah,” ucapnya.

Menanggapi klaim pihak Helmi Burman dan Zulmansyah Sekedang, Hendry menegaskan bahwa putusan sela PN Jakarta Pusat sudah menyatakan dirinya sebagai Ketua Umum PWI Pusat yang sah, dan Iqbal Irsyad sebagai Sekretaris Jenderal yang sah.

Selain itu, keabsahannya sebagai Ketua Umum PWI Pusat juga tercatat resmi dalam sistem Kemenkumham melalui SK AHU Nomor AHU-0000046.AH.01.08.TAHUN 2024, sehingga tidak ada ruang untuk klaim tandingan yang bersifat ilegal.

“Kalau masih ada yang menggonggong dengan narasi seolah mereka pengurus sah, anggap saja itu ocehan kosong. Tidak ada nilainya,” ujarnya tajam.

Terkait soal Kongres PWI, Hendry menegaskan bahwa jika pun akan dipercepat, maka itu sepenuhnya menjadi prerogatif Ketua Umum PWI yang sah, bukan hasil tekanan atau skema dari kelompok yang mengaku-ngaku sebagai pengurus alternatif.

“Kalau kongres dipercepat, maka panitia tetap ditandatangani oleh saya dan Sekjen Iqbal Irsyad. Itu sesuai PD PRT dan keputusan sah organisasi. Tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Hendry pun menolak tudingan soal Plt-plt Ketua PWI Provinsi yang disebut-sebut tidak sah. Ia menyebut bahwa penunjukan Plt merupakan langkah penyelamatan organisasi dan dilakukan secara konstitusional.

“Justru mereka yang menolak Plt itu sedang membajak PWI dan tidak menghormati putusan hukum. Ini bukan soal siapa yang bersatu, tapi siapa yang benar secara hukum dan organisasi,” pungkasnya.

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Hendry Ch BangunJurnalisPolda Metro JayaPWIpwi pusatwartawan
Previous Post

Kerjasama PWI-BTN Diteken, Tahap Pertama Akan Diserahkan 100 Unit Rumah Subsidi untuk Wartawan di Jabodetabek

Next Post

Polres Lebak Akan Periksa Oknum Guru Agama Cabul di Maja

Related Posts

Dua Kubu PWI Rekonsiliasi, PWI Serang Raya Apresiasi Gebrakan Dewan Pers
Kabupaten Serang

Dua Kubu PWI Rekonsiliasi, PWI Serang Raya Apresiasi Gebrakan Dewan Pers

by Fahmi
Sabtu, 17 Mei 2025 22:21

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dunia pers nasional berguncang dengan kabar menggembirakan. Dewan Pers akhirnya berhasil mempertemukan dua kubu Persatuan Wartawan Indonesia...

Read moreDetails

Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI Paling Lambat Agustus 2025

Audiensi AMKI dan MK, Bahas Penguatan Literasi Konstitusi Melalui Media

OC Kaligis: PWI Pusat Berhak Gugat Dewan Pers yang Bertindak Sewenang-wenang

Turnamen Basket Siwo PWI Pusat 3×3 Dimeriahkan Puluhan Wartawan dan Selebritis

Serahkan Kunci Rumah Subsidi, Menteri PKP: Program Ini Bukan untuk Membungkam Wartawan

Ketua Umum PWI Pusat Apresiasi Gubernur Pramono Anung yang Dukung Liga Jakarta U-17

Hari Kebebasan Pers 3 Mei: Ketua Umum PWI Pusat Desak Negara Selamatkan Demokrasi Lewat Pers yang Sehat

Kerjasama PWI-BTN Diteken, Tahap Pertama Akan Diserahkan 100 Unit Rumah Subsidi untuk Wartawan di Jabodetabek

Ketum Hendry Ch Bangun: Rumah Subsidi Wartawan di Tangerang dan Bogor Dekat Stasiun

Next Post
Polres Lebak Akan Periksa Oknum Guru Agama Cabul di Maja

Polres Lebak Akan Periksa Oknum Guru Agama Cabul di Maja

Sambutan Hampir 40 Menit, Gubernur Banten Sindir Kinerja Plh Sekda Banten Beberapa Kali

Sambutan Hampir 40 Menit, Gubernur Banten Sindir Kinerja Plh Sekda Banten Beberapa Kali

Sebanyak 100 Warga Pandeglang Ikuti Ujian Kesetaraan di SPNF-SKB

Sebanyak 100 Warga Pandeglang Ikuti Ujian Kesetaraan di SPNF-SKB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Disnakkeswan Lebak Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Sebelum Dibeli Warga

Disnakkeswan Lebak Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Sebelum Dibeli Warga

by Nurabidin
Rabu, 21 Mei 2025 18:21

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Menjelang Idul Adha 1446 Hijriah Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Lebak memeriksa kesehatan hewan kurban, seperti...

Ratusan Siswa Berkebutuhan Khusus di Lebak Unjuk Bakat Seni

Ratusan Siswa Berkebutuhan Khusus di Lebak Unjuk Bakat Seni

by Nurandi
Rabu, 21 Mei 2025 17:57

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Suasana penuh semangat dan haru menyelimuti perayaan Dies Natalis ke-38 Sekolah Khusus (SKh) 01 Lebak pada Rabu, 21...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak