SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mendorong agar adanya pembuatan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di masing-masing Dapil di Kabupaten Serang.
Ini penting dilakukan lantaran sampai saat ini pembuatan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Kabupaten Serang selalu mendapatkan penolakan dari warga. Menurutnya, TPST seperti di Kibin bisa jadi solusi untuk pengelolaan sampah di Kabupaten Serang.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Yadi Mulyadi mengatakan, selama ini masyarakat Kabupaten Serang selalu menyampaikan penolakan terhadap pembuatan TPAS di Kabupaten Serang. Bahkan yang terbaru, rencana pembuatan TPSA di Desa Sigedong Kecamatan Mancak juga ditolak warga.
“Yang semulanya ada rencana di Mancak itu ya, kata masyarakat menolak ya kita harus mencarikan opsi untuk penanganan sampah ini. Minimal ke depan sampah bisa dikelola di masing-masing Dapil,” katanya, Sabtu 3 Mei 2025.
Ia mengaku jika keberadaan TPSA memang sangat penting apalagi produksi sampah di Kabupaten Serang sangat tinggi. Namun, ketika lokasinya selalu ditolak warga, pemerintah tidak dapat berbuat banyak.
“Memang sampai kapan pun juga tetap akan jadi masalah, minimal kan harus antisipasi. Makanya kita usulkan per zona ataupun misalkan ada kita perdapil lah ya. Semoga nantinya bisa perkecamatan,” ujarnya.
Ia mengatakan, nantinya untuk penanganan sampah di Kabupaten Serang tak cukup hanya menyiapkan lokasi tempat pengelolaan sampah di tiap zona saja, melainkan juga harus diberikan edukasi ke masyarakat untuk melakukan pemilahan sehingga sampah yang dibuang betul-betul sampah yang tidak bernilai.
“Jadi pemilahan di mulai dari rumah-rumah. Ya itu kan perlu dilakukan sosialisasi di tiap-tiap desa ya kan, setelah dilakukan sosialisasi kan dibentuk kelompok-kelompok nya,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











