LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Lebak (Imala), Ridwanul Maknunah, menyampaikan kecaman terhadap tindakan manajemen salah satu Rumah Potong Hewan (RPH) di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak. Imala manyatakan, manajemen RPH itu diduga sepihak memotong upah karyawan sebesar Rp 150.000 dengan dalih menutupi kerugian perusahaan.
Imala menilai, tindakan itu sebagai bentuk ketidakadilan dan pelanggaran hak pekerja.
Ridwan menyampaikan, dugaan tersebut datang dari sejumlah karyawan yang mengeluh karena upahnya dipotong secara sepihak oleh sejumlah oknum perusahaan.
“Kami mengutuk keras tindakan pemotongan upah ini. Tidak seharusnya buruh menjadi korban ketika perusahaan menghadapi persoalan internal. Ini bukan hanya persoalan ekonomi, tapi juga kemanusiaan,” tegas Ridwan saat dihubungi melalui telepon, Minggu, 4 Mei 2025.
Menurut laporan yang diterima Imala, katanya, pemotongan upah tersebut dilakukan tanpa musyawarah maupun pemberitahuan yang layak kepada para pekerja.
Hal ini memperkuat indikasi adanya pelanggaran terhadap peraturan ketenagakerjaan dan azas keadilan sosial.
Ridwan menegaskan, Imala akan terus mengawal kasus ini dan mendesak pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, untuk turun tangan dan memastikan perlindungan hak-hak pekerja.
“Kami juga menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat sipil untuk bersama-sama menyuarakan keadilan bagi para buruh yang selama ini menjadi tulang punggung sektor industri,” tambahnya.
Imala juga membuka posko pengaduan bagi karyawan RPH atau pihak lain yang merasa dirugikan dan membutuhkan pendampingan hukum maupun advokasi.
Sementara itu, perwakilan perusahaan yang dihubungi Radarbanten.co.id belum menanggapi terkait adanya dugaan pemotongan gaji karyawan.
Editor: Agus Priwandono











