SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten menekankan pentingnya tanggung jawab dan integritas calon orang tua angkat dalam Sidang Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak (PIPA) yang digelar di Aula B Dinsos Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu, 7 Mei 2025. Sidang ini menjadi tahapan krusial dalam proses adopsi, memastikan keputusan yang diambil berpihak pada masa depan anak.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Wita Rahmawita, menyatakan bahwa hasil kunjungan sosial (home visit) yang dilakukan petugas harus disampaikan secara objektif dan bertanggung jawab. “Sehingga dapat memberikan gambaran mengenai Calon Orang Tua Angkat (COTA) dan Calon Anak Angkat (CAA) secara gamblang tanpa adanya faktor-faktor yang bersifat kepentingan pribadi,” jelasnya.
Tim PIPA bertugas memberi pertimbangan sebelum COTA mendapat persetujuan adopsi. “Sidang Tim PIPA merupakan salah satu rangkaian proses pengangkatan atau adopsi anak yang wajib dilaksanakan. Melalui sidang ini, Tim PIPA memberikan pertimbangan terkait persetujuan bagi COTA untuk dapat mengadopsi anak,” ujar Nurhana.
Ia menegaskan bahwa pengangkatan anak sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Salah satu pertimbangan penting adalah kondisi keluarga calon, termasuk jumlah anak kandung dan kestabilan ekonomi. “Mempertimbangkan lebih lanjut persyaratan jumlah anak kandung calon orang tua angkat (COTA) jika memiliki lebih dari satu anak dan melihat kondisi perekonomian menengah ke atas untuk mengangkat anak,” tuturnya.
Tahun ini, Dinsos Banten menerima 32 usulan COTA dari kabupaten/kota. Semua usulan telah melalui tahapan kunjungan sosial oleh tim gabungan provinsi dan daerah.
“Harapan besar dari kami adalah para calon orang tua angkat (COTA) yang telah mendapatkan penetapan dari pengadilan dapat menjaga amanah yang telah diberikan karena pengasuhan anak ini tidak hanya untuk satu atau dua tahun saja, melainkan sampai seumur hidup,” kata Wita. “Karena pada akhirnya tujuan dari proses adopsi ini adalah demi kepentingan terbaik bagi anak, yaitu agar hak-hak anak dapat terpenuhi seutuhnya.”
Ia juga memberikan apresiasi kepada para pekerja sosial di seluruh Provinsi Banten atas kinerja mereka dalam melakukan verifikasi dan asesmen terhadap persoalan sosial anak. “Penghargaan juga kami sampaikan kepada para pekerja sosial se-Provinsi Banten yang telah banyak membantu dan berkinerja baik,” pungkasnya.
Editor: Merwanda











