SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang dukung Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan rotasi jabatan, khususnya di tingkat eselon II.
Ketua Komisi I DPRD Kota Serang, Tb Ridwan Akhmad mengatakan, rotasi jabatan ASN itu merupakan hal yang wajar dilakukan untuk penyegaran.
“Rotasi dan mutasi jabatan di era pemerintahan Pak Budi Rustandi ini saya kira sesuatu yang wajar dan lumrah dilakukan ya dalam rangka penyegaran,” kata Ridwan, Kamis, 8 Mei 2025.
Menurut Ridwan, dinamika pergantian posisi di lingkungan ASN bukanlah hal yang perlu dibesar-besarkan.
Justru, dengan pergantian tersebut, diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para pejabat untuk meningkatkan kinerja.
Ia juga menekankan, rotasi jabatan bukan hanya soal perubahan posisi, tetapi juga menjadi bagian dari evaluasi dan perbaikan pelayanan publik.
“Dalam roda organisasi pemerintahan, ini sangat wajar dilakukan agar tidak terjadi stagnasi,” katanya.
DPRD, lanjut Ridwan, akan terus memantau pelaksanaan rotasi jabatan tersebut agar tetap berjalan sesuai aturan dan mempertimbangkan aspek kompetensi serta kebutuhan organisasi.
“Selama prosesnya transparan dan berlandaskan pada profesionalitas, tentu kami mendukung sepenuhnya demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” pungkas Ridwan.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aditya











