SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah calon pegawai RSUD Labuan yang sudah dinyatakan lulus dan tandatangan kontrak malah diberhentikan tiba-tiba melalui telepon. Padahal, setelah mereka tandatangan kontrak, mereka pun resign atau mengundurkan diri dari pekerjaan lama. Namun, hingga saat ini mereka belum tahu bagaimana kelanjutan nasib mereka.
Salah satu pegawai RSUD Labuan yang dinyatakan lulus dalam surat pengumuman Nomor 68 Tahun 2025 tentang Penetapan Hasil Seleksi Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) penempatan di Unit Pelayanan Teknis Daerah RSUD Labuan dan Unit Pelayanan Teknis Daerah RSUD Cilograng di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Iis Nurlina mengatakan, di RSUD Labuan ada 35 orang yang diberhentikan tiba-tiba. “Di RSUD Labuan ada 35 orang,” ujar Iis melalui pesan singkat via aplikasi WhatsApp, Kamis, 8 Mei 2025.
Iis telah diterima dan dinyatakan lulus bahkan telah menandatangani kontrak sebagai perawat terampil RSUD Labuan. Namun, pada 3 Mei 2025 lalu, ia diberhentikan melalui telepon karena sertifikatnya telah expired. Sementara, saat seleksi administrasi, warga Pandeglang ini telah dinyatakan lulus. “Kenapa mereka baru mempermasalahkan sertifikat ketika kami sudah masuk kerja, kenapa tidak dari awal, padahal pemberkasan itu diperiksa berkali-kali,” tandasnya.
Hal senada juga dirasakan Annisa Pratiwi Tahir. Ia juga telah diterima sebagai bidan terampil di RSUD Labuan. “Saya dan teman-teman sudah mengikuti pemberkasan, kredensial, wawancara, dan penandatangan kontrak. Yang membuat saya kecewa mengapa tidak dari awal pengumuma, kami dinyatakan tidak lulus, mengapa sesudah kami berhenti dari kerjaan kami dan mengikuti kegiatan RSUD, kami baru diberhentikan,” lirihnya.
Kata dia, pada saat pemberkasan dan sesi wawancara, panitia memintanya menunjukkan sertifikat. “Waktu itu saya tunjukkan dan beliau bilang oh sudah mati ya, saya jawab iya bu, dan pada saat itu beliau tidak mempermasalahkan afirmasi atau apapun dan saya diperkenankan lanjut untuk tanda tangan kontrak,” ungkap Annisa.
Ia mengungkapkan, pengumuman kelulusan itu dilakukan pada tanggal 29 April 2025 pukul 12.00 WIB. Pemberkasan harus dilakukan pada hari itu juga dimulai dari pukul 16.00 WIB sampai dengan selesai. “Saya pribadi selesai sekitar jam 01.00. Itupun untuk aplikasi sistemnya lagi eror, kebetulan saya orang Labuan, jadi sampai rumah sekitar jam 02.30 pagi, dan ada dari teman-teman juga yang pulang subuh. Panitia selalu berteriak kita minta loyalitas kalian dan kita tidak pernah protes akan itu. Kita semua turutin walaupun jadwal yang mereka berikan kurang masuk akal, tetapi demi loyalitas, kita semua sanggupi tetapi diberhentikan begitu saja,” ujarnya.
Reporter: Rostinah
Editor: Aditya