SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Upaya Polda Banten dan jajarannya dalam memberantas premanisme mulai membuahkan hasil. Para sopir angkot dan kendaraan angkutan barang mengaku kini bisa bekerja lebih tenang dan aman tanpa pungutan liar.
Selama ini, para sopir kerap menjadi korban pemalakan saat mencari nafkah, terutama di kawasan Terminal Nikomas dan jalur industri. Namun sejak digencarkannya operasi pemberantasan premanisme, pungli yang meresahkan itu hilang.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolda Banten dan Kapolres Serang. Dengan adanya operasi premanisme, Terminal Nikomas saat ini tidak ada lagi pungutan liar kepada kami,” ujar Anton Suhada, sopir angkot merah putih jurusan Cikande–Terminal Pakupatan, kemarin.
Anton mengaku sebelum ada operasi tersebut, para sopir yang mangkal kerap dimintai uang oleh para preman dengan berbagai alasan. Mulai dari jasa pak ogah, timer, hingga pemalakan terselubung lainnya.
“Kalau dihitung, uang pungutan itu cukup memberatkan. Alasannya macam-macam. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda dan Kapolres Serang,” tutur Anton, warga Desa Tambak, Kecamatan Kibin.
Harapan agar operasi ini tidak hanya sesaat juga disampaikan oleh Chandra, sopir angkot lainnya. Ia merasa tenang karena tak lagi dihantui rasa takut saat bekerja.
“Dengan adanya operasi premanisme, alhamdulillah saya merasa nyaman dan aman dalam mencari nafkah. Kami meminta kepada Bapak Kapolda dan Kapolres Serang agar operasi premanisme ini dilakukan tanpa batas,” ucap Chandra.
Ketenangan serupa juga dirasakan oleh para sopir angkutan barang yang biasa melintas di kawasan industri. Mereka mengaku kini bisa mengalokasikan uang yang tadinya diberikan ke preman untuk kebutuhan keluarga.
“Alhamdulillah sekarang tidak ada lagi pungutan. Uang yang biasa diberikan kepada preman bisa digunakan untuk membeli makanan. Terima kasih Bapak Kapolda dan Kapolres Serang,” kata Yanto, sopir angkutan barang.
Menanggapi hal itu, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko meminta masyarakat, khususnya sopir angkot dan sopir truk, agar tidak ragu melapor jika mengalami pemerasan atau intimidasi oleh oknum.
“Laporkan segala bentuk premanisme ataupun pungli. Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional,” tegas perwira lulusan Akpol 2005 itu.
Editor: Merwanda











