SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang mencatat ada sebanyak 27 Kantor Desa di Kabupaten Serang yang mengalami rusak berat bahkan ambruk. Kondisi tersebut membuat kantor tersebut tidak bisa digunakan.
Sebanyak 27 kantor desa di Kabupaten Serang mengalami rusak berat dan sudah tidak ada bangunannya lagi karena ambruk. Akibatnya, kantor desa tidak digunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kasi Sarana Prasarana Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang Endang Nurrahman menjelaskan, kondisi kantor yang mengalami rusak berat di Kabupaten Serang terbagi pada dua kategori.
“Totalnya ada 27 kantor desa yang mengalami rusak berat, ada yang punya lahan tapi enggak punya bangunan, ada yang menyewa bangunan,” katanya, Senin 12 Mei 2025.
Ia mengatakan, dari 27 yang mengalami rusak berat, tahun ini pihaknya mengusulkan sebanyak 25 kantor yang dibangun tahun ini.
“Jadi desa yang menganggarkan perbaikan dan pembangunan itu ada 25 desa, cuman realisasinya kita masih menunggu surat keputusan nya dulu. Itupun biasanya enggak semua direalisasikan karena tergantung kekuatan anggarannya,” katanya.
Ia mengatakan, nantinya setelah desa-desa mengusulkan pengajuan untuk pembangunan kantor desa, pihaknya akan mengajukannya ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang untuk ditindaklanjuti.
“Kita hanya menfasilitasi dan memberikan data mana saja desa yang mengajukan pembangunan. Paling yang kita tempuh adalah segala persyaratan secara administrasi saja,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, 27 kantor desa yang rusak berat tersebut tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Serang.nantinya agar desa bisa diberikan bantuan, harus ada sejumlah persyaratan yang dilengkapi oleh pihak desa termasuk harus ada lahan yang akan dibangun.
“Persyaratan yang harus dilengkapi oleh desa itu proposal. Untuk kantor desa bantuannya enggak naik dari tahun 2019 sampai sekarang Rp200 juta per desanya,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











