LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Polres Lebak melalui Unit PPA Satreskrim Polres Lebak telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan pelecehan guru agama di salah satu SMP di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. Diketahui kejadian miris tersebut terjadi pada 17 April 2025 lalu.
Korban merupakan siswi SMP kelas 7 di Kecamatan Maja yang masih di bawah umur. Diduga korban dilecehkan oleh guru Agama di gudang sekolah.
Ipda Limbong Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Lebak, menyampaikan bahwa pihaknya baru melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Menurutnya pihaknya masih fokus pada pemeriksaan para saksi.
“Kami masih perlu memeriksa saksi-saksi, yakni korban, ibu korban dan sepupu korban,” terang Limbong saat dikonfirmasi kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 14 Mei 2025.
Ditanya terkait pemeriksaan terduga pelaku, Limbong menyampaikan, penyidik akan memberikan informasi lanjutan kembali, terhadap perkembangan kasusnya. “Perkaranya masih berproses, nanti kalau sudah kami periksa semua, kami informasikan kembali,” tegasnya.
Sebelumnya, Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum guru agama di salah satu SMP di Kecamatan Maja mendapat sorotan dari aktivitis perempuan. Apalagi terduga pelaku hingga saat ini masih berkeliaran dan juga belum diperiksa.
Menanggapi kejadian tersebut, Aprilia Rosmawarni Ketua Serikat Adinda Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) menyatakan, Polres Lebak diminta segera melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang masih berkeliaran bebas.
“Kami meminta tindakan Polres Lebak, kesannya jangan menunda-nunda dan terkesan abai,” tegas April.
Editor: Mastur Huda