• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

KPU RI Gelar Rakor di Banten, Bahas Teknis Pergantian Antarwaktu Anggota DPRD

Nurandi by Nurandi
Kamis, 16 Juli 2026 12:51
in Berita Utama
KPU Banten

Para peserta Rapat Koordinasi Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD di KPU Banten.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD di Aula KPU Provinsi Banten, Kamis, 16 Juli 2026.

Kegiatan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman seluruh penyelenggara pemilu dan pemangku kepentingan mengenai tata cara pelaksanaan PAW sesuai ketentuan yang berlaku.

RelatedPosts

Pajak Kendaraan di Tengah Tren Mobil Listrik

Wagub Banten Soroti Tantangan Pajak Kendaraan di Tengah Tren Mobil Listrik

Minggu, 18 Oktober 2026 17:51
Polda Banten

Ulama Asal Kota Serang Berpulang, Kapolda Banten Ucapkan Duka Cita

Minggu, 18 Oktober 2026 17:47
harga patokan MBLB Banten

ESDM Banten Perbarui Harga Patokan MBLB, Ini Rinciannya

Minggu, 18 Oktober 2026 15:59
Gunung Anak Krakatau mengalami Erupsi

Gunung Anak Krakatau Alami Erupsi

Minggu, 18 Oktober 2026 14:24

Rakor dipimpin oleh Idham Holik, Ketua Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI yang juga menjabat sebagai Wakil Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam kesempatan itu, Idham menjelaskan bahwa forum tersebut difokuskan pada sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pergantian antarwaktu anggota DPRD.

Menurut Idham, regulasi tersebut menjadi pedoman teknis bagi KPU di seluruh Indonesia dalam memproses usulan PAW dari partai politik. Karena itu, KPU RI berkewajiban memberikan pemahaman yang sama agar pelaksanaan PAW berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak menimbulkan perbedaan tafsir di lapangan.

“Hari ini kami menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan KPU tentang tata cara pergantian antarwaktu anggota DPRD. Dalam forum ini kami menjelaskan aturan teknis yang telah diterbitkan melalui PKPU Nomor 3 Tahun 2025. Alhamdulillah para peserta dapat memahami aturan tersebut, termasuk beberapa persoalan yang sifatnya kasuistik dan sudah kami jelaskan bersama,” ujar Idham saat berada di KPU Banten, Kamis 16 Juli 2026.

Ia menambahkan, sosialisasi aturan teknis merupakan agenda rutin KPU RI sebagai bagian dari fungsi pembinaan kepada jajaran KPU provinsi maupun kabupaten/kota.

Bahkan, KPU daerah juga telah diminta meneruskan sosialisasi PKPU tersebut kepada partai politik di wilayah masing-masing agar proses administrasi PAW dapat berlangsung lebih efektif.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Banten Mohammad Ihsan menegaskan bahwa keberhasilan proses PAW tidak hanya bergantung pada penyelenggara pemilu, tetapi juga memerlukan koordinasi lintas lembaga.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara KPU, biro pemerintahan, sekretariat DPRD, dan partai politik menjadi faktor penting agar setiap tahapan berjalan sesuai prosedur.

“PAW tentu memerlukan komunikasi antarpihak, misalnya dengan biro pemerintahan dan sekretariat DPRD, sehingga prosesnya dapat berjalan lancar sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Ihsan usai acara.

Ihsan menjelaskan, rakor tersebut diikuti oleh jajaran KPU provinsi, KPU kabupaten/kota se-Banten, sekretariat KPU, sekretariat DPRD, serta unsur biro pemerintahan pemerintah daerah.

Tags: Idham HolikKPU BantenKPU RIMohammad Ihsan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pendapatan Baru Sentuh 38,9 Persen, Pemkot Cilegon Bakal Evaluasi Mingguan OPD Penghasil

Next Post

Kejati Banten Gandeng Auditor untuk Audit Kerugian Negara Pengelolaan Keuangan PT ABM

Next Post
korupsi PT ABM

Kejati Banten Gandeng Auditor untuk Audit Kerugian Negara Pengelolaan Keuangan PT ABM

Tradisi Bedolan Pamarayan

Ribuan Warga Meriahkan Tradisi Bedolan Pamarayan

Minggu, 18 Oktober 2026 09:32
Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Sabtu, 17 Oktober 2026 11:52
Dishub Tangsel Sosialisasikan Rencana U-Turn Terlindung di Jalan Raya Serpong

Dishub Tangsel Sosialisasikan Rencana U-Turn Terlindung di Jalan Raya Serpong

Minggu, 18 Oktober 2026 11:07
Persita Persija

Sejumlah Suporter Terluka Usai Laga Persija Vs Persita di Banten International Stadium

Minggu, 18 Oktober 2026 08:18
Bupati Festival Budaya Pakuhaji

Bupati Maesyal Rasyid Buka Festival Budaya Pakuhaji, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

Sabtu, 17 Oktober 2026 13:08
Legalitas panitia Muprov Kadin Banten

Bacalon Ketua Kadin Banten Pertanyakan Legalitas Panitia Muprov

Jumat, 16 Oktober 2026 14:39
final kejuaraan dunia junior bwf championshif 2026

Tunggal Putra dan Ganda Campuran Indonesia Juara Dunia Junior BWF 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 08:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

by Redaksi
Minggu, 18 Oktober 2026 21:14
0

Membangun Birokrasi Pembelajar dari Tanah Jawara untuk Mewujudkan Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi Oleh: Entol Achmad Deni HermawanKepala Badan...

Kang Nong 2026

Disporapar Kabupaten Serang Siapkan Pembinaan untuk Kang Nong 2026

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 18 Oktober 2026 18:01
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang telah menyiapkan skema pembinaan untuk para finalis Kang Nong Kabupaten Serang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.