• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pemkab Lebak Berikan Batas Waktu Pembentukan Kopdes Merah Putih Hingga 30 Mei 2025

Nurabidin by Nurabidin
Rabu, 14 Mei 2025 15:12
in Berita Utama, Lebak
Pemkab Lebak Berikan Batas Waktu Pembentukan Kopdes Merah Putih Hingga 30 Mei 2025

Kantor Dinas Koperasi dan UKM Lebak di Jalan Rt Hardiwinangun Rangkasbitung.

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lebak terus memantau pelaksanaan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (Musdesus).

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati, timeline desa dan kelurahan membentuk Kopdes Merah Putih melalui Musdesus sampai dengan 30 Mei 2025.

RelatedPosts

Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Senin, 21 September 2026 21:19
Disdukcapil Kabupaten Serang

Program Aku Desa Digital Disdukcapil Kabupaten Serang Terus Diperluas

Senin, 21 September 2026 18:42
Serang Preneur Kota Serang

60 Warga Kota Serang Bakal Dapat Alat Usaha Gratis

Senin, 21 September 2026 18:37
mobil nabrak ruko

Mobil Seruduk Ruko di Lebak, Dua Orang Luka

Senin, 21 September 2026 18:29

“Ya, bagi desa yang telah menyelenggarakan Musdesus harus segera mengirimkan berita acara hasil musyawarahnya ke Dinas Koperasi dan UKM untuk dilakukan verifikasi. Hingga saat ini baru ada 52 Kopdesus yang telah menyampaikan ke kita dari 345 desa/kelurahan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Lebak, Imam Suangsa, Rabu 14 Mei 2025.

Dia mengatakan, nanti hasil verifikasi tersebut akan menjadi bahan untuk pengajuan koperasi mendapatkan pengakuan sebagai badan hukum dengan akta notaris.

“Kopdes Merah putih mesti berbadan hukum. Kami sudah rapat dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI). Berdasarkan SK dari INI Pusat, dari 23 notaris di Lebak yang NPAK (Notaris Pembuat Akta Notaris), hanya 13 notaris yang ditugaskan,” kata mantan Sekretaris Bappeda Lebak ini.

Dia mengatakan, Musdesus menetapkan siapa-siapa saja pengurus, pengawas, hingga usaha yang akan dijalankan Kopdes Merah Putih. Berdasarkan aturan, ada tujuh jenis gerai yang wajib dijalankan untuk mendukung usaha koperasi di antaranya sembako, simpan pinjam, apotek desa, klinik, pergudangan atau cold storage dan logistik.

Untuk batas waktu pelaksanaan Musdesus sampai 30 Mei 2025 dan batas waktu pembuatan akta notaris Kopdes sampai 30 juni 2025.

“Launching Nasional pembentukan koperasi desa/ kelurahan merah putih pada tanggal 12 Juli 2025,” katanya.

Editor: Mastur Huda

Tags: Apdesi LebakDinkop LebakDPMD Lebakketahanan pangan desaKopdes Merah Putihkoperasimusdesus desanotaris lebakpembentujan kopdes merah putih
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pertama di Indonesia, Bumdes Panongan Tangerang Kelola Dapur Umum MBG

Next Post

PAN Targetkan Pelantikan Zakiyah-Najib Pekan Depan

Next Post
PAN Targetkan Pelantikan Zakiyah-Najib Pekan Depan

PAN Targetkan Pelantikan Zakiyah-Najib Pekan Depan

tukin asn banten dipotong

Efisiensi, Tukin ASN Pemprov Banten Dipotong Satu Bulan

Minggu, 20 September 2026 15:49
Tukin ASN Banten dari 14 Bulan Jadi 13 Bulan, Sekda Banten: Bukan Potongan Bulanan

Tukin ASN Banten dari 14 Bulan Jadi 13 Bulan, Sekda Banten: Bukan Potongan Bulanan

Senin, 21 September 2026 06:41
Yandri Dorong Dede Rohana Maju sebagai Calon Wali Kota Cilegon 2029

Yandri Dorong Dede Rohana Maju sebagai Calon Wali Kota Cilegon 2029

Minggu, 20 September 2026 20:54
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

by Bayu Mulyana
Senin, 21 September 2026 21:19
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID  – Perum LKBN ANTARA meluncurkan ruang rapat yang diberi nama Muhammad Bagus Khoirunnas sebagai bentuk penghormatan sekaligus upaya mengenang...

Disdukcapil Kabupaten Serang

Program Aku Desa Digital Disdukcapil Kabupaten Serang Terus Diperluas

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 21 September 2026 18:42
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang terus berupaya memperluas digitalisasi di level desa melalui program...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.