• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pemkab Lebak Berikan Batas Waktu Pembentukan Kopdes Merah Putih Hingga 30 Mei 2025

Nurabidin by Nurabidin
Rabu, 14 Mei 2025 15:12
in Berita Utama, Lebak
Pemkab Lebak Berikan Batas Waktu Pembentukan Kopdes Merah Putih Hingga 30 Mei 2025

Kantor Dinas Koperasi dan UKM Lebak di Jalan Rt Hardiwinangun Rangkasbitung.

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lebak terus memantau pelaksanaan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (Musdesus).

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati, timeline desa dan kelurahan membentuk Kopdes Merah Putih melalui Musdesus sampai dengan 30 Mei 2025.

RelatedPosts

sekda lebak

Halson Nainggolan Dilantik Jadi Sekda Lebak

Senin, 14 September 2026 19:56
Kehadiran KEK BSD Serap 1.773 Tenaga Kerja

Kehadiran KEK BSD Serap 1.773 Tenaga Kerja

Senin, 14 September 2026 17:37
MoU Bank Banten dan Kabupaten Serang

Bank Banten Buka Peluang Perluas Kerja Sama Pengelolaan RKUD Pemerintah Daerah

Senin, 14 September 2026 17:14
KEK BSD Catat Investasi Rp1,9 Triliun

KEK BSD Catat Investasi Rp1,9 Triliun, Gubernur Banten Dorong Perluasan Kawasan

Senin, 14 September 2026 17:11

“Ya, bagi desa yang telah menyelenggarakan Musdesus harus segera mengirimkan berita acara hasil musyawarahnya ke Dinas Koperasi dan UKM untuk dilakukan verifikasi. Hingga saat ini baru ada 52 Kopdesus yang telah menyampaikan ke kita dari 345 desa/kelurahan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Lebak, Imam Suangsa, Rabu 14 Mei 2025.

Dia mengatakan, nanti hasil verifikasi tersebut akan menjadi bahan untuk pengajuan koperasi mendapatkan pengakuan sebagai badan hukum dengan akta notaris.

“Kopdes Merah putih mesti berbadan hukum. Kami sudah rapat dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI). Berdasarkan SK dari INI Pusat, dari 23 notaris di Lebak yang NPAK (Notaris Pembuat Akta Notaris), hanya 13 notaris yang ditugaskan,” kata mantan Sekretaris Bappeda Lebak ini.

Dia mengatakan, Musdesus menetapkan siapa-siapa saja pengurus, pengawas, hingga usaha yang akan dijalankan Kopdes Merah Putih. Berdasarkan aturan, ada tujuh jenis gerai yang wajib dijalankan untuk mendukung usaha koperasi di antaranya sembako, simpan pinjam, apotek desa, klinik, pergudangan atau cold storage dan logistik.

Untuk batas waktu pelaksanaan Musdesus sampai 30 Mei 2025 dan batas waktu pembuatan akta notaris Kopdes sampai 30 juni 2025.

“Launching Nasional pembentukan koperasi desa/ kelurahan merah putih pada tanggal 12 Juli 2025,” katanya.

Editor: Mastur Huda

Tags: Apdesi LebakDinkop LebakDPMD Lebakketahanan pangan desaKopdes Merah Putihkoperasimusdesus desanotaris lebakpembentujan kopdes merah putih
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pertama di Indonesia, Bumdes Panongan Tangerang Kelola Dapur Umum MBG

Next Post

PAN Targetkan Pelantikan Zakiyah-Najib Pekan Depan

Next Post
PAN Targetkan Pelantikan Zakiyah-Najib Pekan Depan

PAN Targetkan Pelantikan Zakiyah-Najib Pekan Depan

Pedagang Bawang Kena Tipu dengan Modus COD di Pasar Ciruas, Kerugian Capai Rp 32 Juta

Minggu, 13 September 2026 12:28

Proyek PSEL Tangsel Masih Menunggu Penilaian Harga Tanah

Minggu, 13 September 2026 14:13

Jadi Kurir Sabu dengan Bayaran Rp 1,5 Juta, Dua Pria Ditangkap di Cilegon

Minggu, 13 September 2026 17:56
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

22 Pejabat Pemkot Serang Naik Jabatan

Jumat, 11 September 2026 17:10
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

sekda lebak

Halson Nainggolan Dilantik Jadi Sekda Lebak

by Nurabidin
Senin, 14 September 2026 19:56
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Lebak Hasbi Jayabaya melantik Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halson Nainggolan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda)...

Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

by Fahmi
Senin, 14 September 2026 17:44
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asep Sunandar didakwa melakukan penipuan dengan modus menawarkan proyek pekerjaan kepada seorang kontraktor. Akibat perbuatannya, korban disebut...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.