slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

166 Hektare Hutan di Pandeglang Jadi Milik Warga, Kok Bisa?

Purnama Irawan by Purnama Irawan
15-05-2025 07:09:24
in Pandeglang, Utama
166 Hektare Hutan di Pandeglang Jadi Milik Warga, Kok Bisa?
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Kehutanan RI memberikan persetujuan pelepasan kawasan hutan seluas 166 hektare kepada warga  Kabupaten Pandeglang. Persetujuan itu diberikan melalui SK pelepasan kawasan hutan untuk dialihfungsikan menjadi hak milik warga Kabupaten Pandeglang.

Plt Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Heri Isnaeni mengatakan, Kementerian Kehutanan RI secara resmi telah memberikan persetujuan pelepasan kawasan hutan.

Baca Juga :

18 Pejabat Eselon III Laksanakan Sertijab, Bupati Pandeglang Minta Hadirkan Program Inovatif

Bina Atlet Muda, Wagub Banten Buka Turnamen Catur di Curug Goong

Naik Gunung Pulosari, Pendaki Wajib Tanam Pohon

Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

“Total pelepasan kawasan hutan di Banten seluas 400 sekian hektare. Seluas 250 hektare di Lebak dan untuk Pandeglang 166 hektare,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID di gedung Setda Kabupaten Pandeglang, Kamis, 15 Mei 2025.

Kawasan hutan yang telah dilepaskan itu tersebar di Kecamatan Sobang dan Picung. Hal itu sesuai dengan pengajuan dilakuan oleh masyarakat.

“Serta mendapatkan rekomendasi dari timdu (tim terpadu) yang dibentuk untuk melakukan penelitian dan evaluasi terkait pelepasan kawasan hutan,” katanya.

Timdu itu terdiri dari berbagai unsur, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kementerian atau lembaga terkait, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah.

Timdu bertugas untuk menyusun metodologi penelitian, melakukan analisis terhadap perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan, serta melaporkan hasil penelitian kepada Menteri Kehutanan.

“Timdu memastikan bahwa pelepasan kawasan hutan tidak merugikan lingkungan dan sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan. Dan Timdu merekomendasikan yang di Sobang dan Picung karena memang kawasan hutan sudah beralih fungsi menjadi permukiman dan lahan garapan,” katanya.

“Setelah direkomendasikan oleh Timdu barulah ada SK persetujuan pelepasan kawasan hutan. Nah yang di kabupaten Pandeglang  seluas 166 hektar, itu nanti akan ada giat melakukan penataan batas oleh daerah masing-masing oleh BKPH,” katanya.

Heri mengungkapkan, kalau BKPH (Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan) merupakan unit kerja yang lebih kecil dari Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) dalam struktur pengelolaan hutan.

BKPH bertugas untuk melaksanakan pengelolaan hutan secara teknis di tingkat lapangan, seperti perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian kegiatan kehutanan

“Untuk anggaran penataan batas bisa dari BKPH atau pemerintah daerah kalau memang bisa mengalokasikan. Dan itu memang sudah dilepaskan tinggal penetapan batas saja oleh BKPH tapi itu kan perlu biaya,” katanya.

Setelah penetapan batas akan muncul SK biru, diterbitkan oleh Kementerian Kehutanan. Nanti BPN akan masuk untuk giri tolak.

“Untuk di Pandeglang pelepasan kawasan hutan ini di Kecamatan Sobang dan Picung,” katanya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: bkphDLHK Bantenkabupaten pandeglangKawasan hutanKecamatan PicungKecamatan Sobangkementerian kehutananProvinsi Bantensk biru
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dishub Kota Serang Baru Mampu Bangun 100 Titik Penerangan Jalan Umum per Tahun

Next Post

Usai Ikut Program Dimtaq, Kapolres Pandeglang Kembalikan 43 Pelajar ke Orangtuanya

Related Posts

18 Pejabat Eselon III Laksanakan Sertijab, Bupati Minta Hadirkan Program Inovatif
Berita Utama

18 Pejabat Eselon III Laksanakan Sertijab, Bupati Pandeglang Minta Hadirkan Program Inovatif

by Purnama Irawan
Senin, 27 April 2026 17:07

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO ID-Sebanyak 18 pejabat eselon III dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang melaksanakan serah terima jabatan di lapangan upacara Setda Pandeglang....

Read moreDetails

Bina Atlet Muda, Wagub Banten Buka Turnamen Catur di Curug Goong

Naik Gunung Pulosari, Pendaki Wajib Tanam Pohon

Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

Wujudkan Kesetaraan Gender, GOW Pandeglang Susun Kerja Kolaboratif

667 Warga Pandeglang Derita Campak, Mayoritas Pasien Harus Dirawat

SPPG Majasari Pandeglang Salurkan Bantuan Sarana Olahraga ke 11 Sekolah Binaan

ASN di Pandeglang Lapor ke Polda Banten soal Investasi Bodong dan ITE

Peringati Hari Kartini 2026, RSUD Berkah Pandeglang Hadirkan Pelayanan Berkualitas

Gas Elpiji Bocor, Tujuh Warga Pandeglang Luka Bakar Kena Semburan Api

Next Post
Usai Ikut Program Dimtaq, Kapolres Pandeglang Kembalikan 43 Pelajar ke Orangtuanya

Usai Ikut Program Dimtaq, Kapolres Pandeglang Kembalikan 43 Pelajar ke Orangtuanya

Jaksa Diminta Jaga Integritas dan Profesionalisme

Jaksa Diminta Jaga Integritas dan Profesionalisme

Rekonstruksi Pengeroyokan Warga Hingga Tewas: Oknum TNI AD Hantam Kepala Korban dengan Botol

Rekonstruksi Pengeroyokan Warga Hingga Tewas: Oknum TNI AD Hantam Kepala Korban dengan Botol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur, 240 Penumpang Argo Bromo Anggrek Selamat

Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur, 240 Penumpang Argo Bromo Anggrek Selamat

Selasa, 28 April 2026 06:33
Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Tak Adil, Industri Otomotif Konvensional Terancam

Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Tak Adil, Industri Otomotif Konvensional Terancam

Selasa, 28 April 2026 06:25
6 Strategi Menjual Perhiasan Emas agar Tidak Rugi

6 Strategi Menjual Perhiasan Emas agar Tidak Rugi

Selasa, 28 April 2026 06:14
Tinjau Gudang Bulog Warunggunung, Ali Zamroni Pastikan Stok Pangan Aman

Tinjau Gudang Bulog Warunggunung, Ali Zamroni Pastikan Stok Pangan Aman

Senin, 27 April 2026 20:14
Tinjau Ruang Kelas Rusak di Pontang dan Tirtayasa, Bupati Ratu Zakiyah Janjikan Perbaikan Tahun ini

Tinjau Kelas Rusak di Pontang dan Tirtayasa, Bupati Zakiyah Janjikan Perbaikan Tahun ini

Senin, 27 April 2026 19:05
DPRD Banten Sebut SE Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik Tekan Fiskal Daerah

DPRD Banten Sebut SE Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik Tekan Fiskal Daerah

Senin, 27 April 2026 18:43
Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur, 240 Penumpang Argo Bromo Anggrek Selamat

Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur, 240 Penumpang Argo Bromo Anggrek Selamat

Selasa, 28 April 2026 06:33
Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Tak Adil, Industri Otomotif Konvensional Terancam

Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Tak Adil, Industri Otomotif Konvensional Terancam

Selasa, 28 April 2026 06:25
6 Strategi Menjual Perhiasan Emas agar Tidak Rugi

6 Strategi Menjual Perhiasan Emas agar Tidak Rugi

Selasa, 28 April 2026 06:14
Tinjau Gudang Bulog Warunggunung, Ali Zamroni Pastikan Stok Pangan Aman

Tinjau Gudang Bulog Warunggunung, Ali Zamroni Pastikan Stok Pangan Aman

Senin, 27 April 2026 20:14
Tinjau Ruang Kelas Rusak di Pontang dan Tirtayasa, Bupati Ratu Zakiyah Janjikan Perbaikan Tahun ini

Tinjau Kelas Rusak di Pontang dan Tirtayasa, Bupati Zakiyah Janjikan Perbaikan Tahun ini

Senin, 27 April 2026 19:05
DPRD Banten Sebut SE Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik Tekan Fiskal Daerah

DPRD Banten Sebut SE Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik Tekan Fiskal Daerah

Senin, 27 April 2026 18:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur, 240 Penumpang Argo Bromo Anggrek Selamat

Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur, 240 Penumpang Argo Bromo Anggrek Selamat

by Bayu Mulyana
Selasa, 28 April 2026 06:33

Kondisi gerbong KRL yang ditabrak Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. (Foto: Disway)

Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Tak Adil, Industri Otomotif Konvensional Terancam

Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Tak Adil, Industri Otomotif Konvensional Terancam

by Yusuf Permana
Selasa, 28 April 2026 06:25

Ilustrasi showroom penjualan mobil konvensional yang terancam akibat insentif kendaraan listrik. (Foto: iStock)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak