SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Gubernur Banten Andra Soni angkat bicara soal karut marutnya rekrutmen pegawai di RSUD Cilograng dan Labuan.
Ia mengaku telah meminta laporan tertulis dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten mengenai masalah di dua rumah sakit plat merah itu.
“Saya sudah minta kepada Kepala BKD untuk bisa memberikan laporan tertulis kepada saya terkait proses di sana,” kata Andra Soni, Kamis 17 Mei 2025.
Andra menegaskan, proses rekrutmen sendiri haruslah berjalan secara transparan, dan profesional. Ia tidak ingin jika dalam prosesnya terdapat masalah yang bahkan mengarah ke praktik kolusi, korupsi hingga nepotisme (KKN).
” Bahwa praktik-praktik seperti berkas yang tidak sesuai hingga dugaan titipan harus benar-benar dicegah,” kata Andra.
Diberitakan sebelumnya, proses rekrutmen pegawai RSUD Labuan dan Cilograng ini dinilai kuat maladministrasi. Sebab, dalam prosesnya terdapat pihak yang dirugikan.
Mereka merupakan calon pegawai yang sudah menandatangani kontrak terlebih dahulu, namun tidak lama kontrak mereka dibatalkan secara sepihak karena nilai mereka dianulis panitia seleksi (pansel).
Padahal, mereka sudah terlebih dahulu mengundurkan diri dari tempat kerja mereka sebelumnya.
“Kalau penandatanganan kontrak dilakukan sebelum masa sanggah selesai, ini tidak lazim. Apalagi ada koreksi nilai setelahnya yang berdampak pada peserta. Itu jelas merugikan dan berpotensi maladministrasi,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Banten, Fadli Afriadi.
Maka dari itu, pihaknya membuka pintu pengaduan bagi peserta seleksi yang ingin menyampaikan keluhan.
“Silakan datang atau hubungi kami. Identitas akan dirahasiakan. Yang penting laporannya jelas dan disertai data pendukung,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi