slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Andra Soni Dobrak Keterbatasan Kewenangan, Pemprov Banten Bisa Bantu Masyarakat Bangun Jalan Desa

Rostinah by Rostinah
16-05-2025 16:28:02
in Kota Serang, Utama
Andra Soni Dobrak Keterbatasan Kewenangan, Pemprov Banten Bisa Bantu Masyarakat Bangun Jalan Desa

Gubernur Banten Andra Soni mendobrak batas kewenangan, kini Pemprov Banten bisa langsung membantu masyarakat membangun jalan desa.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni dobrak kendala keterbatasan kewenangan dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pedoman Peningkatan Konektivitas Pembangunan di Provinsi Banten.

Dengan adanya Pergub itu, maka Pemprov Banten bisa membantu pemerintah kabupaten/kota untuk membangun langsung jalan desa.

Baca Juga :

Sejumlah Pejabat Pemkab Serang Datangi Rumah Taufik Nuriman, Bahas Pembangunan Masjid Terapung Banten

Dewan Minta Hasil Reses dan Pokir Diakomodir di APBD Perubahan 2025

Nuraeni Kembali Nahkodai KORMI Banten 2025-2029

Gubernur Banten Diagendakan Lantik Pengurus KORMI Banten Hingga Agenda Bareng Menteri Kelautan dan Perikanan Hari Ini

Selama ini, Pemprov tidak bisa membangun jalan desa karena keterbatasan kewenangan.

Program pembangunan jalan desa ini baru diluncurkan hari ini oleh Gubernur Banten dengan nama program Bang Andra (Bangun Jalan Desa Sejahtera). Pergub itu menjadi payung hukum program Bang Andra.

Dalam petunjuk teknis (juknis) nanti, program “Bang Andra” ini terdiri dari dua aspek. Pertama, usulan dari pemerintah kabupaten/kota. Kedua, program prioritas Pemprov Banten ke desa-desa.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan mengaku, Juknis itu akan disosialisasikan ke kabupaten/kota untuk proses pengusulan dan syarat administrasi.

Berdasarkan hasil inventalisir, masih ada sekira tiga ribu kilometer jalan kabupaten/kota dan desa yang masuk rusak. Anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan itu bisa mencapai Rp15 triliun.

Meskipun begitu, sesuai arahan Gubernur Banten Andra Soni, Arlan mengungkapkan ada beberapa lokasi yang akan diprioritaskan, yakni wilayah yang terkoneksi dengan pertanian untuk mendukung Asta Cita, akses wisata, serta untuk pengentasan kemiskinan.

Arlan mengatakan, ini merupakan langkah awal. Sejak terbentuknya Provinsi Banten, batas kewenangan menjadi kendala bagi Pemprov Banten membantu langsung kabupaten/kota.

“Dengan adanya Pergub ini, mendobrak kewenangan itu. Ini langkah awal bagi provinsi agar bisa maju bersama,” tuturnya.

Gubernur Banten, Andra Soni, dalam sambutannya menegaskan bahwa percepatan pembangunan jalan desa merupakan langkah strategis dalam membangun konektivitas antara wilayah perkotaan dan pedesaan. “Dengan membangun jalan desa, masyarakat akan lebih produktif dan desanya akan semakin sejahtera,” tegasnya.

Editor : Aas Arbi

Tags: Andra SoniArlan Marzanbang andraBangun Jalan DesaDPUPR BantenGubernur BantenJalan desajalan desa di Bantenjalan rusakPemprov BantenPemprov Banten bangun jalan desa
Previous Post

Polisi Cecar Ketua Umum HIPMI Kota Cilegon Terkait Kasus Minta Jatah Proyek Senilai Rp 5 Triliun

Next Post

Jalan di Matagara Tigaraksa Amblas, Diduga Akibat Pembangunan Gudang Marmer

Related Posts

Sejumlah Pejabat Pemkab Serang Datangi Rumah Taufik Nuriman, Bahas Pembangunan Masjid Terapung Banten
Berita Utama

Sejumlah Pejabat Pemkab Serang Datangi Rumah Taufik Nuriman, Bahas Pembangunan Masjid Terapung Banten

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 20 Juni 2025 20:13

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendatangi kediaman mantan Bupati Serang sekaligus Ketua Panitia Pembangunan MTB Ahmad Taufik Nuriman....

Read moreDetails

Dewan Minta Hasil Reses dan Pokir Diakomodir di APBD Perubahan 2025

Nuraeni Kembali Nahkodai KORMI Banten 2025-2029

Gubernur Banten Diagendakan Lantik Pengurus KORMI Banten Hingga Agenda Bareng Menteri Kelautan dan Perikanan Hari Ini

Hari Ini, Pengurus KORMI Banten Bakal Dilantik

DPRD Banten Desak Pemprov Segera Selesaikan Karut Marut Rekrutmen RSUD Cilograng dan Labuan

Nganggur Satu Bulan Lebih, Peserta Rekrutmen Pegawai RSUD Labuan Minta Pemprov Bertanggungjawab

15 Pejabat Eselon III Pemprov Banten Dikirim Pelatihan Khusus, Salah Satunya Adalah Adik Wagub Banten

Agenda Gubernur Banten: Jadi Irup Upacara Penutupan Latsitardanus Tahun 2025 di Alun-Alun Kota Serang

Pemprov Banten Dukung Proyek Kabel Bawah Tanah di Kota Serang

Next Post
Jalan di Matagara Tigaraksa Amblas, Diduga Akibat Pembangunan Gudang Marmer

Jalan di Matagara Tigaraksa Amblas, Diduga Akibat Pembangunan Gudang Marmer

BLK Kota Tangerang Gelar Pelatihan Tata Boga

BLK Kota Tangerang Gelar Pelatihan Tata Boga

Gratis, Sertifikasi Keamanan Pangan Untuk UMKM di Kota Tangerang

Gratis, Sertifikasi Keamanan Pangan Untuk UMKM di Kota Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dindikpora Sebut Kuota SPMB SD-SMP di Pandeglang Naik Capai 49 Ribu

Dindikpora Sebut Kuota SPMB SD-SMP di Pandeglang Naik Capai 49 Ribu

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 20 Juni 2025 21:11

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) menetapkan daya tampung 31.531 kursi disiapkan untuk jenjang SD...

Aktivis Apresiasi Langkah Cepat Zakiyah-Najib Realisasikan Janji Politik di Kabupaten Serang

Aktivis Apresiasi Langkah Cepat Zakiyah-Najib Realisasikan Janji Politik di Kabupaten Serang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 20 Juni 2025 21:06

‎SERANG,RADARBANTEN.CO.ID– Aktivis muda Kabupaten Serang, M. Syamsul Hidayat menyampaikan apresiasi atas kebijakan yang diambil Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak