slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Cecar Ketua Umum HIPMI Kota Cilegon Terkait Kasus Minta Jatah Proyek Senilai Rp 5 Triliun

Fahmi by Fahmi
16-05-2025 16:20:29
in Hukum
Polisi Cecar Ketua Umum HIPMI Kota Cilegon Terkait Kasus Minta Jatah Proyek Senilai Rp 5 Triliun

Ketua Umum BPC HIPMI Kota Cilegon Ivan Ferdiansyah

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Umum Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kota Cilegon Ivan Ferdiansyah dicecar penyelidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten, Jumat 16 Mei 2025.

Pengusaha muda asal Kota Cilegon itu dicecar polisi terkait permintaan jatah proyek PT Chandra Asri senilai Rp 5 triliun.

Baca Juga :

Kadin Cilegon : Kadin Banten Belum Menjawab Alasan Pembekuan Kepengurusan

Gelar Silaturahmi, Pengusaha Gunung Sugih Perkuat Kolaborasi dan Jejaring Bisnis Lokal

Pengurus Kadin Cilegon Desak Kadin Banten Cabut SK Pembekuan Kepengurusan

Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

“Ada di dalam (ruang pemeriksaan-red), masih diperiksa (Ivan Ferdiansyah-red),” ujar anggota Polda Banten yang enggan disebut namanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Ivan Ferdiansyah menjalani pemeriksaan di Aula Ditreskrimum Polda Banten. Saat pemeriksaan itu, penyelidik juga turut memeriksa saksi yang lain.

Proses pemeriksaan terhadap Ivan Ferdiansyah dimulai sekira pukul 10.00 WIB. Hingga pukul 14.40 WIB, proses pemeriksaan masih berlangsung.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, pada hari kedua permintaan keterangan ini, penyelidik memeriksa delapan orang saksi.

Mereka yang diperiksa itu merupakan orang-orang yang ada di dalam video viral meminta proyek kepada pihak Chengda Engineering Co selaku kontraktor pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC).

“Hari ini diagendakan delapan orang, orang-orang yang ada di dalam video (yang diperiksa-red). Ada dari HIPMI, HSNI (yang diperiksa-red),” kata alumnus Akpol 2001 ini.

Dian menjelaskan, pada Kamis 15 Mei 2025 kelima orang saksi telah dimintai keterangan itu. Dari kelima saksi itu, satu diantaranya merupakan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muhammad Salim.

Pengusaha ternama asal Kota Baja itu dilakukan pemeriksaan sejak Kamis pagi hingga Kamis malam. “Yang satu saksi Ketua Kadin (Muhammad Salim-red),” katanya, Jumat 16 Mei 2025.

Sementara terkait keempat saksi yang telah dilakukan pemeriksaan, perwira menengah Polri ini menerangkan keempatnya berasal dari PT Chandra Asri Alkali dan pihak Chengda Engineering Co selaku kontraktor pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC).

“Keempatnya dari Chandra Asri Alkali dan PT Chengda,” ujarnya didampingi Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto.

Dian menjelaskan, penyelidikan kasus pengusaha minta proyek Rp 5 triliun ini berawal dari patroli media sosial (medsos) pada Minggu 11 Mei 2025. Dari patroli medsos itu ditemukan salah satu unggahan video yang viral terkait dugaan para pengusaha yang berasal dari Kadin, HIPMI dan HSNI yang meminta proyek di Chengda Engineering Co tanpa proses lelang. “Dari hal tersebut kami dari Polda Banten menerbitkan sprint penyelidikan,” katanya.

Dian menambahkan, sampai saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan melakukan permintaan saksi-saksi. Ia menegaskan, pihaknya akan menuntaskan perkara tersebut. “Kita akan usut tuntas sebagaimana hukum yang berlaku,” tuturnya.

Editor : Aas Arbi

Tags: Chandra Asri Alkaliinvestasi CilegonKadin CilegonKadin Minta Proyekpabrik kimiapembangunan berkelanjutanPengusaha LokalProyek Strategis NasionalSerapan Tenaga Kerja
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

10 Ribu Warga Pandeglang Nikmati Cek Kesehatan Gratis, Apa Manfaatnya?

Next Post

Andra Soni Dobrak Keterbatasan Kewenangan, Pemprov Banten Bisa Bantu Masyarakat Bangun Jalan Desa

Related Posts

Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi menyampaikan surat balasan kepada Kadin Provinsi Banten pada Rabu 17 Juni 2026.
Cilegon

Kadin Cilegon : Kadin Banten Belum Menjawab Alasan Pembekuan Kepengurusan

by Adam Fadillah
Kamis, 18 Juni 2026 14:52

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon menilai Kadin Provinsi Banten belum menjawab alasan penerbitan SK...

Read moreDetails

Gelar Silaturahmi, Pengusaha Gunung Sugih Perkuat Kolaborasi dan Jejaring Bisnis Lokal

Pengurus Kadin Cilegon Desak Kadin Banten Cabut SK Pembekuan Kepengurusan

Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Investasi Puluhan Triliun Masuk Cilegon, DPRD Soroti PHK dan Minimnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

Pemkot Cilegon Minta Wankai Bayar BPHTB Lebih Awal, Perizinan Proyek Rp 4,5 Triliun Dipercepat

Investasi US$ 284 Juta Pabrik PET Resin di Cilegon, Tahap Penyiapan Lahan

Next Post
Andra Soni Dobrak Keterbatasan Kewenangan, Pemprov Banten Bisa Bantu Masyarakat Bangun Jalan Desa

Andra Soni Dobrak Keterbatasan Kewenangan, Pemprov Banten Bisa Bantu Masyarakat Bangun Jalan Desa

Jalan di Matagara Tigaraksa Amblas, Diduga Akibat Pembangunan Gudang Marmer

Jalan di Matagara Tigaraksa Amblas, Diduga Akibat Pembangunan Gudang Marmer

BLK Kota Tangerang Gelar Pelatihan Tata Boga

BLK Kota Tangerang Gelar Pelatihan Tata Boga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Rabu, 24 Juni 2026 21:13
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42
Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Rabu, 24 Juni 2026 21:13
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

by Redaksi
Rabu, 24 Juni 2026 21:13

Universitas Esa Unggul powered by Arizona State University menggelar Open Campus & Future Fest 2026 di Kampus Tangerang pada Sabtu...

Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

by Rostinah
Rabu, 24 Juni 2026 20:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Gerakan Aparatur Sipil Negara...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak