SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Enam tahun sudah penantian pihak Sekolah Dasar Negeri (SD) Inpres Cikeusal, Desa Cikeusal, Kecamatan Cikusal, Kabupaten Serang yang terdampak akibat pembangunan Proyek Stategis Nasional (PSN) pembangunan jalan tol Serang-Panimbang menunggu kepastian relokasi.
Bahkan hingga saat ini, informasi mengenai rencana relokasi masih simpang siur. Bahkan pihak sekolah belum mendapatkan informasi langsung dari pihak pengembang jalan tol mengenai kapan relokasi akan dilakukan.
Kepala sekolah SDN Inpres Cikeusal, Jazaul Khair mengaku, rencana relokasi untuk SDN Inpres Cikeusal sudah sangat berlarut-larut yakni sejak tahun 2019 lalu. Namun hingga saat ini, upaya tersebut belum terealisasi. Bahkan, sudah empat kali berganti lokasi lahan yang akan dibangun untuk SDN Inpres Cikeusal, namun belum ada informasi pasta kapan akan dilakukan pembangunan.
“Untuk yang terakhir ini informasinya sudah tidak ada masalah, tinggal kelengkapan dokumennya saja. Jadi belum ada pembayaran lahan karena dokumen belum lenhkap,” ujarnya.
Ia mengatakan, sejauh ini, proses pembelajaran masih bertahan di SDN Inpres Cikeusal. Namun ketika kondisi tertentu seperti hujan deras dan angin kencang, pihak sekolah memilih untuk menggeser waktu belajar untuk kelas satu dan dua guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kadang dibagi jadi kelas siang dan kelas pagi. Karena untuk kondisi dua kelas yaitu kelas satu dan dua kondisinya sangat memperihatinkan. Banyak kayu yang sudah lapuk, plafon yang bruk bahkan tembok yang retak,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi kerusakan semakin parah, pihaknya bahkan menyisihkan anggaran dari dana operasional untuk melakukan perbaikan-perbaikan kecil.
Pihaknya pun kini menagih janji relokasi SDN Inpres Cikeusal. Pihaknya mendesak agar pihak PT WIKA bisa merealisasikan pembangunan gedung sekolah di lahan baru di tahun ini.
“Harapan kami, saya sebagai pimpinan dan dewan guru harapannya tahun ini dibangun. Sehingga di tahun 2026 semester 2 ini sudah bisa menempati sekolah yang baru Pak,” ujarnya.
Sementara itu, Muhamad Iqbal yang merupakan staf desa sekaligus satgas pembebasan lahan untuk SDN Inpres Cikeusal mengaku di bulan Februari telah menggelar pertemuan dengan Pemkab Serang dan PT WIKA.
Hasilnya, masih ada dokumen yang harus diperbaiki yakni berupa dokumen mengenai luas lahan SDN Inpres Cikeusal yang tidak sesuai dengan kondisi eksisting nya. Untuk itu, harus ada perbaikan untuk dokumen tersebut.
“Mengenai dokumen yang dari kita sudah selesai sejak sebelum bulan ramdhan, jadi ini tinggal proses di Tapem,” ujarnya.
Ia mengatakan, jika pembayaran terhadap lahan tidak dapat dilakukan apabila dokumen tersebut belum rampung. Pihaknya pun sering ditanya oleh pemilik lahan lantaran sampai saat ini belum ada realisasi.
Menurutnya, berdasarkan hasil pertemuan terakhir, pembangunan bisa direalisasikan apabila seluruh dokumen tersebut sudah rampung.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aditya