CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon belum memutuskan pemanfaatan lahan bekas Matahari Lama yang berada di kawasan pusat Kota Cilegon. Wali Kota Cilegon Robinsar menegaskan, pemanfaatan lahan tersebut masih menunggu hasil physical study agar tidak salah dalam perencanaan.
Hal itu disampaikan Robinsar usai mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Cilegon Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Kamis 16 Mei 2025.
“Ex-Kejari itu memang sebelumnya ada permintaan dari BPN, dan sedang kami tindak lanjuti. Sementara untuk lahan bekas Matahari Lama, masih kami pelajari melalui physical study,” kata Robinsar.
Ia menilai, pemanfaatan lahan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Pemkot ingin memastikan perencanaan sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat jangka panjang.
“Kita tidak ingin salah perhitungan dan perencanaan. Kalau sampai salah, ujungnya bisa mubazir, bangunannya tidak terpakai,” ujarnya.
Robinsar mencontohkan, jika hasil kajian menunjukkan bahwa lahan tersebut lebih cocok untuk pembangunan hotel, maka jangan sampai Pemkot justru membangunnya menjadi taman kota.
“Nilainya bisa berbeda jauh. Kalau salah bangun, ya tidak ada nilai tambahnya, malah rugi,” ucap mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) itu.
Untuk itu, Robinsar menegaskan bahwa pihaknya ingin kajian dilakukan secara mendalam dan menyeluruh sebelum diputuskan.
“Intinya, kami ingin hasil studi yang benar, supaya tidak salah dalam memprogramkan dan membangun,” tegasnya.
Reporter: Adam Fadillah
Editor: Aditya