CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terbengkalai dan tidak termanfaatkan secara optimal.
Dua yang paling mencolok adalah bekas gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon di Jalan Lingkar Selatan (JLS), dan eks Gedung Matahari Lama. Kondisi ini menuai sorotan dari DPRD dan masyarakat.
Pantauan Radar Banten, bangunan eks Kejari tampak kumuh, dipenuhi rumput liar, dan tak terawat. Gedung yang sempat direncanakan sebagai Gedung Dewan Kesenian dan Kerjinan Daerah (Dekranasda) Cilegon hingga kini dibiarkan kosong tanpa kejelasan pemanfaatan.
Nasib serupa terjadi pada eks Gedung Matahari Lama. Bangunan yang dulunya ramai sebagai pusat retail, kini mangkrak dan hanya menjadi tempat parkirliar usang dan tak terawat. Padahal, lokasinya strategis dan berada di jantung perdagangan Kota Cilegon.
Walikota Cilegon, Robinsar membenarkan bahwa ada sejumlah aset pemerintah yang terbengkalai dan dirinya tengah mempersiapkan perencanaan bangunan tersebut kedepannya.
Hal itu disampaikan Robinsar usai mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Cilegon Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Kamis 16 Mei 2025.
“Eks Kejari itu memang sebelumnya ada permintaan dari BPN, dan sedang kami tindak lanjuti. Sementara untuk lahan bekas Matahari Lama, masih kami pelajari melalui physical study,” kata Robinsar.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Cilegon Dana Sujaksani enggan berkomentar saat dimintai keterangan oleh Radar Banten.
Reporter: Adam Fadillah
Editor: Aditya