slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pandeglang, Diskoperindag: Masih Sebatas Sosialisasi

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
20-05-2025 21:02:15
in Berita Utama, Pandeglang
Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pandeglang, Diskoperindag: Masih Sebatas Sosialisasi

Jabatan Fungsional (Japung) Pengawasan Koperasi dan UMKM Diskoperindag Pandeglang, Doni Romdoni/Moch Madani Prasetia

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang mengaku baru mulai melakukan berbagai persiapan untuk menyukseskan program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Salah satu langkah yang akan dilakukan yakni menggelar sosialisasi terkait pembentukan Kopdes Merah Putih di sejumlah desa di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga :

Mayoritas Koperasi di Pandeglang Terancam Bangkrut Gegara Anggota Ogah Bayar Iuran

Gegara Jalan Rusak, Ibu di Pandeglang Ditandu 1 Kilometer Usai Lahiran

Wabup Pandeglang Dukung Anak Tawuran Masuk Barak Militer: Biar Disiplin!

77 Bumil Jalani Pemeriksaan USG Gratis di Puskesmas Banjar

Jabatan Fungsional (Japung) Pengawasan Koperasi dan UMKM Diskoperindag Pandeglang, Doni Romdoni mengungkapkan, bahwa untuk saat ini program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di Pandeglang masih sebatas sosialisasi.

“Saat ini kami hanya sebatas sosialisasi pemahaman dan aturan berkoperasi, khususnya soal kesadaran berkoperasi yang baik. Selebihnya, tergantung arahan pimpinan,” kata Doni, Selasa 20 Mei 2025.

Menurut Doni, pihaknya baru menyampaikan informasi seputar administrasi koperasi. Namun ia menegaskan untuk koperasi bisa berkembang, perlu integritas dan disiplin dalam simpanan wajib.

“Jadi pengurus koperasi itu harus siap berkorban. Dia juga harus bisa menjelaskan ke anggota soal pentingnya disiplin simpanan wajib,” jelasnya.

Doni menuturkan, koperasi dengan anggota dari kalangan non-pegawai masih sulit berkembang.

“Hampir semua koperasi yang anggotanya masyarakat umum, saya bilang sih enggak jalan,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, syarat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) ialah terdapat minimal 9 orang sebagai syarat utama pendirian.

“Kalau merujuk ke PP Nomor 1 Tahun 2021, syarat membentuk koperasi itu minimal sembilan orang. Kalau koperasi primer malah harus 20 orang,” terangnya.

Doni menjelaskan, Kopdes Merah Putih nantinya akan menjalankan delapan sektor usaha. Beberapa di antaranya gerai sembako, gerai obat murah, unit simpan pinjam, outlet UMKM, hingga penyediaan gudang.

Menurutnya, pengurus koperasi tidak boleh sembarangan. Harus diisi orang yang memang paham soal koperasi.

“Minimal lulusan SLTA atau sarjana. Yang penting ngerti koperasi. Bukan cuma asal tunjuk,” tegasnya.

Doni berharap pembentukan Kopdes bisa segera direalisasikan meski dimulai dari modal seadanya.

“Yang penting jalan dulu. Kelihatan ada usahanya dulu, baru nanti bisa dinilai dan dikembangkan,” ujarnya.

Seperti diketahui, program yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto ini, rencananya akan dilaunching pada 12 Juli 2025 mendatang atau bertepatan dengan hari koperasi Indonesia.

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Diskoperindag Pandeglangkabupaten pandeglangKoperasi Desakoperasi merah putihPandeglangPemberdayaan Desapengembangan UMKMsimpanan wajibSosialisasi Koperasiumkm pandeglang
Previous Post

Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Serang Capai Rp268 Miliar

Related Posts

Mayoritas Koperasi di Pandeglang Terancam Bangkrut Gegara Anggota Ogah Bayar Iuran
Berita Utama

Mayoritas Koperasi di Pandeglang Terancam Bangkrut Gegara Anggota Ogah Bayar Iuran

by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 20 Mei 2025 14:42

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Pandeglang menyebut banyak masyarakat belum patuh dalam menjalankan prinsip koperasi,...

Read moreDetails

Gegara Jalan Rusak, Ibu di Pandeglang Ditandu 1 Kilometer Usai Lahiran

Wabup Pandeglang Dukung Anak Tawuran Masuk Barak Militer: Biar Disiplin!

77 Bumil Jalani Pemeriksaan USG Gratis di Puskesmas Banjar

Kekurangan Ruang Kelas, Siswa SD di Pandeglang Terpaksa Belajar Lesehan

Bapenda Pandeglang Minta Developer Perumahan Segera Urus Mutasi SPPT PBB ke Pemilik Baru

Tenaga Honorer di Pandeglang Akan Segera Isi DRH untuk PPPK Paruh Waktu

Job Fair di Pandeglang Terancam Batal, Disnakertrans Mengaku Terkendala Anggaran

Usai Razia Bambu, Bupati Pandeglang Apresiasi Arisan Gotong Royong

Kopi Puhu Tembus Pasar Serang, Petani Tanam Puluhan Ribu Pohon Kopi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pandeglang, Diskoperindag: Masih Sebatas Sosialisasi

Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pandeglang, Diskoperindag: Masih Sebatas Sosialisasi

by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 20 Mei 2025 21:02

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang mengaku baru mulai melakukan berbagai persiapan untuk menyukseskan program pembentukan Koperasi...

Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Serang Capai Rp268 Miliar

Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Serang Capai Rp268 Miliar

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 20 Mei 2025 20:57

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Hingga bulan Mei 2025, pendapatan di Kabupaten Serang dari sektor pajak dan dan retribusi daerah tebus di angka Rp268 miliar....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak