LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Menjelang Idul Adha 1446 Hijriah Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Lebak memeriksa kesehatan hewan kurban, seperti di beberapa lapak pedagang hewan kurban di Kecamatan Kalanganyar, Rabu 21 Mei 2025.
Pengawasan meliputi pemeriksaan dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan pemeriksaan fisik hewan. Pada lapak yang sudah diawasi akan ditempelkan stiker pemeriksaan kesehatan hewan.
“Ya, kita lakukan pemeriksaan hewan kurban yang dijajakan pedagang. Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada hewan kurban yang dijual dalam keadan sakit atau tidak layak. Pedagang hewan kurban wajib memiliki SKKH dari daerah asal hewan tersebut,” kata Kepala Disnakkeswan Kabupaten Lebak Ramhat Yuniar, Rabu 21 Mei 2025.
Dia mengatakan, jelang Idul Adha Juni mendatang, pemeriksaan hewan kurban akan terus diintensifkan intansinya untuk mencegah hewan kurban terkena penyakit.
“Masyarakat tentunya, juga harus selektif dalam membeli hewan kurban. Kita pun rutin melakukan pemeriksaan untuk memastikan hewan kurban yang beredar di Lebak aman dari penyakit,” jelasnya
Aapun beberapa item pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan gigi, mata, perut dan pemeriksaan ORF atau lebih dikenal pemeriksaan kulit. Apabila dalam pemeriksan itu, kambing dinyatakan sehat maka kambing tersebut akan diberi tanda berupa kalung. Sementara yang sakit tidak akan diberi tanda.
“Untuk ciri-ciri kambing yang masuk dalam kategori kambing sehat, yaitu terlihat lincah, selaput lendir bersih dan berwarna merah, dan tidak kembung serta diare. Kandang yang bersih juga merupakankan faktor utama, untuk menunjang sehat atau tidaknya hewan,” katanya.
Editor : Aas Arbi