SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Warga Sukadana yang akan terdampak pembongkaran akibat proyek normalisasi Kali Pembuang Cibanten meminta ada uang kerohiman.
Hal itu disampaikan oleh mereka, saat melakukan audiensi dengan DPRD Kota Serang, pada Rabu, 21 Mei 2025.
Nanang Nurmansyah, salah satu warga Sukadana mengatakan, warga menolak apabila Pemkot Serang merelokasi ke Rusunawa, karena dianggap tidak layak.
Selain itu, mereka juga merasa tersudutkan karena dianggap sebagai penyebab banjir.
“Padahal sistem drainase di kita bobrok, kenapa kita yang disalahkan? Kalau banjir di Warung Jaud itu ulah petani, bukan kami,” ungkap Nanang.
Nanang menegaskan, warga Sukadana menolak apabila direlokasi ke Rusunawa, dan memilih untuk diberikan kerohiman.
“Kami menolak ke rusun itu. Kami minta kebijakan kerohiman. Intinya menolak ke rusunawa, dan kedua kita minta kerohiman. Kami meminta kepada dewan agar bisa memperjuangkan,” katanya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi