• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Lebak

Pedagang Nakal di Lebak Modifikasi Timbangan, Disperindag: Merugikan Konsumen, Bisa Dipidana

Nurandi by Nurandi
Rabu, 21 Mei 2025 13:15
in Lebak
0

Petugas Disperindag Lebak saat melakukan sidak ke sejumlah pedagang. Foto: Nurandi

0
SHARES
121
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Praktik curang sejumlah pedagang di Kabupaten Lebak terungkap. Demi meraup keuntungan lebih, mereka nekat memodifikasi timbangan digital. Temuan ini terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak di sejumlah pasar tradisional, terutama di kawasan Rangkasbitung.

Tindakan manipulasi tersebut dinilai telah merugikan pembeli, meski selisih beratnya tidak mencolok.

“Memang perubahan pada timbangan tidak terlalu ekstrem, misalnya yang seharusnya 1 kilogram menjadi lebih 1 ons. Itu tentu merugikan pembeli,” ungkap Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag Lebak, Agus Reza, saat dihubungi, Rabu, 21 Mei 2025.

Agus menjelaskan, praktik serupa sudah pernah ditemukan sejak 2022. Untuk itu, pihaknya langsung menindak para pedagang nakal yang terbukti mengubah alat ukur tanpa standar legal.

“Kami langsung eksekusi di lapangan. Saat pengawasan, kami langsung tegur agar pedagang tidak melanjutkan praktik curangnya,” tegasnya.

Menurut Agus, pengawasan ini juga merespons laporan masyarakat yang masuk melalui media sosial resmi Disperindag Lebak. Ia menekankan bahwa penggunaan alat ukur tidak sesuai standar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga bisa menurunkan kepercayaan konsumen terhadap pedagang pasar.

“Saya mohon pedagang harus jujur demi kepuasan konsumen. Kami tidak ingin lagi menemukan ataupun menerima aduan terkait alat ukur yang tidak sesuai standar,” imbaunya.

Kecurangan ini pun menuai reaksi dari warga. Salah satunya, Reni, pemilik warteg di Rangkasbitung. Ia menyayangkan masih adanya pedagang yang tidak jujur.

“Kalau seperti itu, secara tidak langsung mereka menipu karena tidak jujur. Jadi kan kasusnya bisa pidana juga ya, karena mengelabui orang lain demi mencari keuntungan,” ujar Reni.

Ia berharap pedagang dapat mengedepankan kejujuran dalam berjualan.

“Kalau kejadian seperti ini terus berulang, tentu sangat merugikan pembeli karena mereka membayar lebih,” pungkasnya.

Editor: Merwanda

Tags: Alat Ukur Tidak StandarDisperindag LebakKabupaten LebakKemetrologianModifikasi Timbanganpasar rangkasbitungPedagang BuahPedagang Curangperlindungan konsumensidak pasar
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Serikat Pekerja FSB Garteks KSBI Tidak Jadi Demo ke PT Polyplex Films Indonesia

Next Post

Marak Korupsi Desa, Kejari Kabupaten Tangerang: Aparatur Harus Jadi Ujung Tombak yang Jujur

Next Post

Marak Korupsi Desa, Kejari Kabupaten Tangerang: Aparatur Harus Jadi Ujung Tombak yang Jujur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perempuan mengalami kelelahan mata setelah menggunakan laptop dalam waktu lama

Terlalu Lama Menatap Layar Picu Digital Eye Strain, Ini Cara Mencegahnya

by Agung S Pambudi
Kamis, 27 Agustus 2026 21:31
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Penggunaan ponsel, komputer, tablet, hingga televisi dalam waktu lama dapat memicu digital eye strain atau kelelahan mata akibat penggunaan perangkat...

48 Pedagang Pasar Lama Bakal Direlokasi ke Pasar Kepandean

48 Pedagang Pasar Lama Bakal Direlokasi ke Pasar Kepandean

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 27 Agustus 2026 20:38
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan relokasi 48 pedagang yang saat ini beraktivitas di kawasan Pasar Lama ke...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.