slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Barang Impor Asal China di Cikupa Tangerang Disegel Kementerian Perdagangan

Mulyadi by Mulyadi
22-05-2025 11:26:02
in Berita Utama, Ekonomi, Tangerang
Barang Impor Asal China di Cikupa Tangerang Disegel Kementerian Perdagangan

Menteri Perdagangan memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait barang impor yang disegel Kemendag di Cikupa Tangerang, Kamis 22 Mei 2025. Foto Mulyadi/Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Perdagangan RI melalui Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga menyegel beberapa barang dari hasil pengawasan produk impor di salah satu gudang yang berada di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis 22 Mei 2025.

Beberapa produk impor tersebut di antaranya perkakas tangan, peralatan listrik, elektronik, aksesoris pakaian, besi baja, dan turunannya.

Baca Juga :

Salah Paham di Jalan Raya Cikupa, Dua Pengendara Mobil Akhirnya Berdamai

Update Terbaru Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Amankan 90 Medali Emas

Raih 5 Medali Emas, Cabor Menembak Kabupaten Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026

Kota Tangerang Makin Unggul, Cilegon Bertahan di Empat Besar Klasemen POPDA XII Banten 2026

Menteri Perdagangan RI Budi Santoso mengatakan, semua barang yang ada di gudang milik PT Asiaalum Trading Indonesia ini merupakan produk impor dari negara China. Barang tersebut diduga telah melanggar peraturan impor dan ketentuan lainnya yang berlaku.

“Penyegelan produk China ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait produk murah yang dijual melalui media sosial tik tok secara daring.” ucapnya, Kamis 22 Mei 2025.

Dikatakan Budi, produk yang disegel tidak ada yang SNI, tidak ada nomor pendaftaran barang, tidak menggunakan label berbahasa Indonesia, tidak memiliki kartu garansi, tidak memiliki kartu garansi kesehatan, dan tidak memiliki dokumen importasi barang.

“Nah, barang yang diamankan ini seperti NCB sebanyak 68.266 pcs, gerindra listrik dan sejenisnya 9.063 pcs, penghisap debu 26 unit, sarung tangan 60.000 pcs, gunting rumput sebanyak 77 pcs, kapak 66 pcs, penggaris besi 58 pcs, baut dan mur sebanyak 997 ribu pcs dan sekel 26 ribu pcs dengan estimasi nilai rupiah secara keseluruhan berjumlah Rp18 miliar,”ungkap Budi.

Selanjutnya, kata Budi, pihaknya akan melakukan tindak lanjut kepada pengusaha atau importir untuk melengkapi dokumen atau data yang diperlukan. “Sementara barang-barang ini akan kami lakukan penyegelan sambil menunggu kelengkapan dokumen terpenuhi,” katanya.

Sambil menunggu kelengkapan dokumen, barang-barang yang dilakukan penyegelan ini tidak boleh diedarkan atau dipenjualbelikan kepada masyarakat.

“Kami meminta kepada perusahaan untuk segera menarik kembali barang-barang yang sudah beredar di masyarakat,” tegas Budi.

Editor: Mastur Huda

Tags: Budi Santosodijual di Tik tokgudangKabupaten TangerangKecamatan CikupaKelurahan BunderKementerian PerdaganganMenteri Perdaganganpenyegelanproduk Chinatidak berizin
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Serang Diminta Bentuk Satgas Berantas Calo Tenaga Kerja

Next Post

Sat Set, Plh Sekda Banten Langsung Selesaikan Dua Tugas dari Gubernur

Related Posts

Salah Paham di Jalan Raya Cikupa, Dua Pengendara Mobil Akhirnya Berdamai
Berita Utama

Salah Paham di Jalan Raya Cikupa, Dua Pengendara Mobil Akhirnya Berdamai

by Mulyadi
Selasa, 23 Juni 2026 07:05

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Perselisihan antara dua pengendara mobil akibat salah paham di jalan raya berhasil diselesaikan secara damai melalui...

Read moreDetails

Update Terbaru Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Amankan 90 Medali Emas

Raih 5 Medali Emas, Cabor Menembak Kabupaten Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026

Kota Tangerang Makin Unggul, Cilegon Bertahan di Empat Besar Klasemen POPDA XII Banten 2026

Kota Tangerang Melesat, Perebutan Tiga Besar POPDA XII Banten Makin Sengit

Kota Tangerang Kokoh di Puncak Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kabupaten Tangerang Terus Pepet

Asthara Skyfront City Luncurkan The Floritz Gallery di Kabupaten Tangerang

Warga Curug Antusias Sambut Operasional Exit Tol KM 25

Video Staf Kecamatan Mauk Bermain Game Saat Jam Kerja Viral di Media Sosial

Dituding Gelapkan Mobil Siaga Desa, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Membantah

Next Post
Sat Set, Plh Sekda Banten Langsung Selesaikan Dua Tugas dari Gubernur

Sat Set, Plh Sekda Banten Langsung Selesaikan Dua Tugas dari Gubernur

PKSS Tangsel Dukung Kebijakan Pembatasan Rombel di SPMB 2025

PKSS Tangsel Dukung Kebijakan Pembatasan Rombel di SPMB 2025

Gubernur Banten Motivasi Atlet agar Giat Berlatih dan Tingkatkan Prestasi

Gubernur Banten Motivasi Atlet agar Giat Berlatih dan Tingkatkan Prestasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kompol Anne Rose Agrippina Putri

Mengenal Kompol Anne Rose Agrippina Putri, Kapolsek Perempuan yang Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 09:54
Mustofa saat di Pengadilan Negeri Serang

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Sabtu, 27 Juni 2026 09:49
Kedua pelaku pengedar sabu di Kasemen, Kota Serang.

Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kasemen, Lima Paket Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 09:30
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki

Kapolda Banten Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Bersih dan Berintegritas

Sabtu, 27 Juni 2026 09:19
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea

Viral Kasus Dugaan Pencabulan Remaja Asal Kopo Serang, Polda Banten Tegaskan Ditangani Polda Metro Jaya

Sabtu, 27 Juni 2026 08:46
Bupati Maesyal saat Jumling di Masjid Jami Nurul Huda, Desa Kiara Patung, Kecamatan Pakuhaji, Jumat 26 Juni 2026.

Ini Dia Cara Bupati Tangerang Maesyal Serap Aspirasi Masyarakat Langsung

Sabtu, 27 Juni 2026 08:40
Kompol Anne Rose Agrippina Putri

Mengenal Kompol Anne Rose Agrippina Putri, Kapolsek Perempuan yang Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 09:54
Mustofa saat di Pengadilan Negeri Serang

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Sabtu, 27 Juni 2026 09:49
Kedua pelaku pengedar sabu di Kasemen, Kota Serang.

Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kasemen, Lima Paket Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 09:30
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki

Kapolda Banten Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Bersih dan Berintegritas

Sabtu, 27 Juni 2026 09:19
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea

Viral Kasus Dugaan Pencabulan Remaja Asal Kopo Serang, Polda Banten Tegaskan Ditangani Polda Metro Jaya

Sabtu, 27 Juni 2026 08:46
Bupati Maesyal saat Jumling di Masjid Jami Nurul Huda, Desa Kiara Patung, Kecamatan Pakuhaji, Jumat 26 Juni 2026.

Ini Dia Cara Bupati Tangerang Maesyal Serap Aspirasi Masyarakat Langsung

Sabtu, 27 Juni 2026 08:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kompol Anne Rose Agrippina Putri

Mengenal Kompol Anne Rose Agrippina Putri, Kapolsek Perempuan yang Dekat dengan Masyarakat

by Rostinah
Sabtu, 27 Juni 2026 09:54

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID- Sosok polisi yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat tercermin dalam diri Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne...

Mustofa saat di Pengadilan Negeri Serang

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Sabtu, 27 Juni 2026 09:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Mustofa warga Pamarayan, Kabupaten Serang yang menjadi terdakwa kasus penipuan Umrah mandiri senilai Rp92 juta divonis 2,5...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak