slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Serang Diminta Bentuk Satgas Berantas Calo Tenaga Kerja

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
22-05-2025 11:24:18
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Pemkab Serang Diminta Bentuk Satgas Berantas Calo Tenaga Kerja

Anggota DPRD Kabupaten Serang Ahmadi saat melakukan reses di Dapilnya.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Calo tenaga kerja di Kabupaten Serang kian memprihatikan. Bahkan ada banyak masyarakat Kabupaten Serang yang mengeluhkan terkait praktik calo tenaga kerja karena menyulitkan warga untuk memperoleh pekerjaan.

Bahkan, persoalan tersebut juga menjadi salah satu keluhan yang paling banyak disampaikan masyarakat saat pelaksanaan reses yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Serang.

Baca Juga :

Bupati Serang Ratu Zakiyah Komitmen Lestarikan Ngaruwat Bumi, Siap Kembangkan Jadi Daya Tarik Wisata

Belajar Nilai-Nilai Lokal di Desa Kaki Gunung Rangkong: Semangat Lansia Penghafal Al-Qur’an

Produksi Sampah di Kabupaten Serang Capai 1.290 Ton, Pemkab Ingin Selesaikan dari Hulu

Di Olimpiade Sains, Olahraga dan Seni Tingkat Nasional, Ratu Zakiyah Beri Pesan Ini

Berdasarkan data yang dihimpun Radar Banten, ada banyak kasus tindakan percaloan yang berhasil diungkap. Bahkan yang terbaru, ada seorang wanita muda berinisial PP yang diringkus Polsek Cikeusal karena menjadi calo tenaga kerja.

Bukan hanya itu, beberapa hari sebelumnya juga ada dua pelaku berinisial MAS dan AS yang ditangkap Polres Serang karena menipu seorang wanita hingga Rp4,1 juta yang dijanjikan masuk kerja.

Dua kasus tersebut hanya sekelumit gambaran mengenai kasus calo dan penipuan tenaga kerja di Kabupaten Serang.

Salah seorang korban bernama Ahmad Muslim, warga Cikande yang menjadi korban calo tenaga kerja. Ia sempat diminta uang Rp2 juta rupiah oleh seorang oknum untuk masuk ke salah satu perusahaan yang ada di Kecamatan Cikande.

“Diminta uang Rp2 juta, karena saya nggak punya uang hanya punya Rp500 ribu, setelah itu kontrak saya diputus,” katanya, Rabu 21 mei 2025.

Setelah kejadian itu, ia sampai saat ini masih menganggur dan belum mendapatkan pekerjaan. Ia berharap agar praktik percaloan bisa diberantas sehingga hal serupa tidak menimpa warga lainnya.

Sementara itu, anggota DPRD dari Fraksi Partai NasDem Ahmadi mengaku, saat menggelar reses, pihaknya banyak mendapati laporan dari masyarakat mengenai praktik-praktik percaloan.

“Mau kerja saja harus nyogok, bahkan ada yang mengadu harus bayar Rp40 juta untuk masuk kerja. Isu-nya seperti itu,” ujarnya.

Menurutnya, adanya praktik-praktik percaloan di Kabupaten Serang berimplikasi terhadap tingginya angka pengangguran, karena masyarakat Kabupaten Serang yang tidak memiliki uang kesulitan untuk bekerja.

Untuk itu, ia mendorong agar nantinya Pemkab Serang bisa membentuk satgas untuk memberantas percaloan sehingga persoalan masyarakat dapat terselesaikan. “Ini permintaan masyarakat sejak dulu, mudah-mudahan bisa direalisasikan oleh bupati baru,” ujarnya.

Menurutnya, apabila ada sinergitas yang baik dari pemerintah daerah maupun dari APH, persoalan calo tenaga kerja bisa teratasi di Kabupaten Serang. “Saya yakin APH memiliki cara sendiri untuk memberantas calo. Siapapun oknumnya harus diberantas,” tegasnya.

Selain itu, ia meminta agar adanya perlindungan terhadap masyarakat yang melaporkan tindakan percaloan, sehingga mereka berani melaporkan kasus tersebut.

Pihaknya sebenarnya sempat membuat Perda agar perusahaan-perusahaan di Kabupaten Serang bisa menyerap tenaga kerja hingga 80 persen. Namun Perda tersebut justru ditolak. “Alasannya Kabupaten Serang bukan negara bagian, melainkan NKRI, sehingga semua memiliki hak yang sama. Makanya kemudian diatur skala prioritas,” ujarnya.

Ia pun meminta agar ada keseriusan dari Pemerintah Kabupaten Serang untuk memastikan agar skala prioritas itu dijalankan oleh Pemkab Serang, dengan memangil seluruh pelaku usaha di Kabupaten Serang untuk penandatanganan MoU.

“Sehingga bisa memprioritaskan pegawai di perusahaan tersebut warga Kabupaten Serang. Sehingga memangkas pengangguran,” pungkasnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: APHcalo tenaga kerjakabupaten serangPemkab Serangpungli tenaga kerjasatgas calo tenaga kerjaSatgas pungliwarga kabupaten serang
Previous Post

Jadi Tuan Rumah IPA ke-49, Banten Dukung Investasi Kemandirian Energi

Next Post

Barang Impor Asal China di Cikupa Tangerang Disegel Kementerian Perdagangan

Related Posts

Bupati Serang Ratu Zakiyah Komitmen Lestarikan Ngaruwat Bumi, Siap Kembangkan Jadi Daya Tarik Wisata
Kabupaten Serang

Bupati Serang Ratu Zakiyah Komitmen Lestarikan Ngaruwat Bumi, Siap Kembangkan Jadi Daya Tarik Wisata

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 15 Juni 2025 20:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menegaskan komitmennya untuk melestarikan dan mengembangkan kesenian serta kebudayaan lokal di Kabupaten Serang....

Read moreDetails

Belajar Nilai-Nilai Lokal di Desa Kaki Gunung Rangkong: Semangat Lansia Penghafal Al-Qur’an

Produksi Sampah di Kabupaten Serang Capai 1.290 Ton, Pemkab Ingin Selesaikan dari Hulu

Di Olimpiade Sains, Olahraga dan Seni Tingkat Nasional, Ratu Zakiyah Beri Pesan Ini

Pemkab Serang Minta Pemerintah Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

Dewan Minta Gedung Pendopo Bupati Serang Dipertahankan, Ini Pertimbangannya

Pemprov Banten Bakal Mediasi Bupati dan Walikota Serang, Bahas Polemik Aset

Realisasi dari Pajak Parkir di Kabupaten Serang Capai 52 Persen

Bentuk Pansus Aset, DPRD Kota Serang Bakal Libatkan Ahli Hukum

Setelah Disegel, Satpol PP Kabupaten Serang Bakal Rutin Patroli di PT Citra Buana Pasta

Next Post
Barang Impor Asal China di Cikupa Tangerang Disegel Kementerian Perdagangan

Barang Impor Asal China di Cikupa Tangerang Disegel Kementerian Perdagangan

Sat Set, Plh Sekda Banten Langsung Selesaikan Dua Tugas dari Gubernur

Sat Set, Plh Sekda Banten Langsung Selesaikan Dua Tugas dari Gubernur

PKSS Tangsel Dukung Kebijakan Pembatasan Rombel di SPMB 2025

PKSS Tangsel Dukung Kebijakan Pembatasan Rombel di SPMB 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Emas Derivatif, Ini Tujuh Perbedaannya dengan Emas Fisik

Emas Derivatif, Ini Tujuh Perbedaannya dengan Emas Fisik

by Mulyadi
Senin, 16 Juni 2025 07:56

Ilustrasi emas derivatif dan emas batangan.

Harga Bahan Pokok di Kota Tangerang Stabil

Harga Bahan Pokok di Kota Tangerang Stabil

by Syaiful Adha
Senin, 16 Juni 2025 07:48

Sejumlah bahan pokok di Kota Tangerang stabil.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak