SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Puluhan peserta seleksi pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilograng dan RSUD Labuan merasa dirugikan akan keputusan panitia seleksi. Kelulusan mereka dibatalkan secara sepihak.
Padahal, mereka sebelumnya sudah dinyatakan lulus, dan bahkan sudah mengundurkan diri dari tempat kerja mereka sebelumnya.
Kini, mereka menuntut keadilan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Sekretaris Komisi I DPRD Banten, Umar Barmawi, angkat bicara terkait dengan karut marut proses rekrutmen pegawai di dua RSUD itu.
Ia menyebut jika pelaksanaan rekrutmen pegawai RSUD Cilograng dan RSUD Labuan ini sudah dilaksanakan secara transparan, dengan adanya ruang sanggahan mulai dari aduan masyarakat.
Menurutnya, perubahan nilai hasil sanggahan kemarin telah menjawab keresahan dari dari para peserta yang merasa dirugikan.
” Proses ini sudah fair,” katanya, Kamis, 22 Mei 2025.
Meskipun begitu, ia tidak menampik jika masih diperlukan evaluasi dalam proses penelitian dokumen hingga pemberian nilai afirmasi.
“Ini harus jadi pembelajaran, bahwa croscheck data harus dilakukan secara ketat sebelum dipublis. Jangan sampai ketika publish ada sanggahan dari masyarakat baru diperbaiki,” ucapnya.
Tentang calon peserta yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya, namun kelulusan mereka sebagai calon pegawai dibatalkan, kata Umar, itu perlu menjadi perhatian Pemprov Banten untuk bagaimana memberikan solusi kepada mereka.
“Ini harus dicarikan solusi yang terbaik, ” tegas Politisi PKB ini.
Editor: Agus Priwandono












