LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, tahun 2025 ini menangani 2.036 penderita Tuberculosis (TBC) yang tetsebar di 28 Kecamatan di Kabupaten Lebak
Karena itu, diharapkan penderita TBC agar dapat disiplin dengan rutin menjalani pengobatan. Sehingga, dapat sembuh dari penyakit tersebut.
“Jumlah kasus TBC hingga 20 Mei 2025 mencapai 2.036 penderita terebar di 28 Kecamatan,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak Endang Komarudin, Jumat 23 Mei 2025.
Kata dia dari ribuan penderita tersebut telah tertangani karena minum obat secara rutin, sedangkan sisanya karena putus berobat karena berbagai faktor.
“Pengobatan TBC harus dilakukan selama enam bulan secara rutin, namun angka kegagalan (drop out) pengobatan penyakit paru-paru itu masih bisa terjadi, karena pasien putus minum obat,” jelasnya.
Dia juga mengimbau kepada keluarga penderita TBC untuk mendampingi pasien TBC patuh berobat, sehingga bisa sembuh total.
“Dinkes juga melakukan program pendampingan minum obat (PMO) kepada penderita TBC untuk menekan angka putus berobat, sehingga ada pendamping yang bisa mengingatkan pasien untuk mengonsumsi obat selama enam bulan,” ucapnya.
Selain itu, kata dia, di Lebak juga terbentuk Tim Public Privetemix Tuberculosis (PPM-TB).
“Dengan adanya PPM-TB diharapkan kasus TBC yang kebal obat dapat ditekan, sehingga beberapa tahun ke depan Lebak diharapkan bebas TBC,” ujarnya.
Editor: Bayu Mulyana










