SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang mulai mensosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Serang.
Peluncuran SPMB ditandai dengan kegiatan penandatanganan komitmen bersama dukungan SPMB 2025 untuk memastikan agar pelaksanaan SPMB berjalan dengan objektif, transparan, akuntabel berkeadilan dan tanpa diskriminatif.
Penandatanganan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur mulai dari jajaran kepala OPD, perwakilan masyarakat, perwakilan sekolah, TNI, Polri hingga kejaksaan. Kegiatan dilaksanakan di Pendopo Bupati Serang, Jumat 23 Mei 2025.
Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya mengaku siap menjalankan SPMB 2025 sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku sehingga pelaksanaan SPMB dapat berjalan dengan lancar.
“Mulai dari landasan filosofis, ketentuan kriteria sampai hal-hal yang berkaitan dengan bagaimana penetapan kuota di masing-masing jalur. Nah, kita sudah siap melaksanakan itu dan terhitung 6 Maret 2025 kita sudah mengeluarkan surat keputusan kepala dinas yang terkait dengan tata cara penerimaan siswa atau sistem penerimaan murid baru ini,” matanya.
Ia mengatakan tahapan sosialisasi SPMB 2025 dimulai sejak tanggal 5 hingga 31 Mei 2025. Pihaknya pun kemudian mengajak seluruh pihak untuk sama-sama ikut mensukseskan pelaksanaan SPMB sehingga dapat berjalan dengan baik.
“Ini berbentuk aktualisasi dari perhatian dan dukungan dari semua pihak. Mulai dari aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan sampai TNI dan semua pihak men-support pelaksanaan SPMB yang lebih tertib lagi,” ujarnya.
Nantinya untuk pelaksanaan pendaftaran sendiri akan dimulai sejak tanggal 21 hingga 30 Juni untuk SD, lalu 23 sampai 27 Juni untuk tingkat SMP.
“Seleksinya dimulai tanggal 1 sampai tanggal 5 Juli untuk SD, SMP tanggal 30 Juni sampai 4 Juli dan pengumumannya serentak untuk SD dan SMP pengumumannya di tanggal 7 Juli sehingga nanti tanggal 8 sampai tanggal 11 Juli semua siswa yang dinyatakan diterima di satuan pendidikan yang dituju itu bisa melakukan daftar ulang,” ujarnya.
Sementara untuk jumlah satuan pendidikan, lanjut Asep untuk Taman Kanak-Kanak ada 178 satuan pendidikan, SD ada 745, SMP ada 204. “Untuk daya tampung TK itu 7.695 untuk SD 36.649 siswa dan untuk SMP ada 23.706 siswa dan semuanya dipersilakan nanti masyarakat ada yang melalui jalur daring, ada yang luring,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana