LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah strategis dengan mengambil alih pembangunan Hunian Sementara (Huntara) Cigobang di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak. Salah satu kendala utama pembangunan huntara ini adalah akses jalan yang sangat terjal, menyulitkan kendaraan roda dua maupun roda empat menuju lokasi.
Untuk mempercepat pembangunan Huntara Cigobang, Pemprov Banten berencana membangun akses jalan yang memadai sehingga mobil dapat melintas dengan lancar. Kabid Perlindungan Sosial Pemprov Banten, Zainal Abidin, menjelaskan bahwa pemerintah provinsi telah bersepakat mengambil alih kewenangan dari pemerintah pusat demi percepatan penanganan pembangunan.
“Bahwa sepakat kalau memang tidak ada ini, kewenangannya (dari pemerintah pusat) diharapkan diserahkan ke provinsi, sehingga ada penanganan. Alhamdulillah PU, PRKIM hari Jumat kemarin sudah melakukan pengukuran, pemetaan untuk jalan,” ujar Zainal saat meninjau lokasi di Kampung Huntara 4 Cigobang, Senin, 26 Mei 2025.
Zainal menambahkan, pembangunan akses jalan ini akan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten. “Insya Allah di APBD perubahan ya, Pak, ya. Maksudnya kita coba mulai bergerak dulu lah,” katanya.
Sementara itu, Camat Lebakgedong, Rafei, menyambut baik langkah Pemprov Banten yang mengambil alih pembangunan Huntara Cigobang. Ia menegaskan pentingnya huntara sebagai solusi hunian sementara bagi warga terdampak bencana.
“Tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten,” ucap Rafei. “Tadi juga ada bantuan logistik dan sembako. Dan kami berharap segera masyarakat kami dibangunkan hunian tetapnya atau huntapnya,” tambahnya.
Pemprov Banten berkomitmen mendorong percepatan pembangunan Huntara Cigobang dan memastikan warga di lokasi tersebut dapat menjalani kehidupan yang lebih layak dan aman.
Editor: Merwanda