PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang telah menerbitkan 2.794 sertifikat bidang tanah yang masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025.
Program PTSL adalah program pemerintah untuk mempercepat pendaftaran dan sertifikasi tanah secara gratis.
Kepala BPN Kabupaten Pandeglang Arinaldi mengatakan, pada tahun 2025, BPN Pandeglang mendapatkan target PTSL dengan peta bidang tanah yaitu seluas 2.594 hektar dan target sertifikat tanahnya kurang lebih 4.414 bidang.
“Prestasi telah kita capai sampai dengan hari ini untuk peta bidang tanah telah diukur yaitu 2.104 hektar sudah mencapai angka 82 persen kemudian realisasi sertifikat sampai dengan hari ini yaitu 2.794 bidang atau sudah mencapai 62,44 persen dari target 4.414 bidang,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 25 Mei 2025.
Di mana, BPN telah menetapkan program PTSL ini dilaksanakan di 43 lokasi desa dan kelurahan yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Pandeglang. Dalam pelaksanaan kegiatan PTSL ini tentunya terdapat hambatan dan kendala.
“Di mana secara umum beberapa kendala yang saat ini kita temui di lapangan yaitu tentang efisiensi anggaran. Bahwa dari roadmap seharusnya 2025 kemarin itu sudah lengkap (bidang tanah warga sudah diukur dan terdaftar di BPN) akan tetapi setiap tahun anggaran diberikan tidak sesuai roadmap dari sebaran bidang yang harus kita petakan dan daftarkan,”
Sehingga, Arinaldi menerangkan, dampak dari efisiensi anggaran (dari semenjak pandemi covid-19 hingga sekarang tahun 2025), masih menyisakan 247.632 bidang tanah belum bersertifikat.
“Dan ini menjadi rodmap kami lima tahun ke depan menjadi Pandeglang lengkap di tahun 2030. Setiap tahunnya itu minimal 18 ribu hektar harus kita proses pemetaan dan 12.300 sertifikat harus kita daftarkan sampai 2030,” katanya.
Kemudian strategi-strategi yang BPN lakukan yaitu menyelesaikan target sesuai anggaran dan melaporkan bidang sudah terkumpul datanya melalui ke Kakanwil Provinsi Banten ke BPN pusat untuk dijadikan rencana pada saat ada revisi-revisi anggaran bisa didistribusikan dan dioptimalisasikan untuk memenuhi roadmap sudah BPN lakukan ini.
“Kemudian untuk tahun 2026 sesuai dengan sisa bidang kita bagi lima tahun ke depan bahwa untuk pembagian peta bidang tanah yaitu 18 ribu hektar setiap tahunnnya kemudian sertifikat tanah 12.300 bidang. Apabila terpenuhi kita memastikan di tahun 2030 seluruh bidang tanah itu akan terdaftar dan terpetakan,” katanya.
Arinaldi menegaskan, tindak lanjut program PTSL 2026, BPN sudah membuat roadmap. “Capaian terus akan kita kejar setiap tahunnya dan kita terus berupaya mengajukan anggaran,” katanya.
Editor: Abdul Rozak











