slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Tiga Lurah di Cilegon Diduga Langgar Netralitas ASN pada Pilkada 2024

Adam Fadillah by Adam Fadillah
27-05-2025 15:24:25
in Cilegon
Tiga Lurah di Cilegon Diduga Langgar Netralitas ASN pada Pilkada 2024

ASN Pemkot Cilegon saat mengikuti salah satu apel di halaman Kantor Walikota Cilegon. Foto : Adam

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga lurah di Kota Cilegon mendapat sorotan tajam dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena diduga melanggar kode etik dan prinsip netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam perhelatan Pilkada 2024.

Ketiganya tertangkap kamera dan rekam digital mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah, yang dinilai mencederai prinsip profesionalitas ASN.

Baca Juga :

Wali Kota Cilegon Serahkan Sapi Seberat 1,1 Ton Dari Presiden Prabowo ke Masyarakat

Ini Pesan Wali Kota Robinsar saat Salat Idul Adha Bersama Ribuan Jamaah di Masjid Agung Cilegon

Wali Kota Cilegon Robinsar Salat Idul Adha Bersama Masyarakat di Masjid Agung Cilegon

Pemkot Cilegon Kembali Raih Opini WTP Dari BPK RI

Dalam surat resmi BKN Nomor: 2651/B-AK.02.02/SD/F/2025 tertanggal 27 Februari 2025, BKN merekomendasikan kepada Wali Kota Cilegon untuk segera melakukan pemanggilan dan penjatuhan sanksi disiplin kepada para lurah yang diduga melanggar aturan netralitas.

Tiga lurah yang diduga melanggar netralitas yaitu:

  1. Rustam Effendi – Lurah Gungungsugih

Rustam diduga melanggar netralitas setelah menyebarkan gambar pamflet kampanye pasangan calon Gubernur Banten, Andra Soni–Dimyati Natakusumah dan calon Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian–Alawi Mahmud ke dalam grup WhatsApp Forum LKK Gunungsugih pada 14 November 2024.

Gambar tersebut berisi tulisan “KONSER CILEGON MAJU BERSAMA BANTEN – ANDRA SONI – DIMYATI DAN HELLDY – ALAWI”, yang menurut BKN merupakan bentuk dukungan terhadap pasangan calon tertentu.

  1. Hidayatullah – Lurah Warnasari

Dalam video yang beredar di media massa pada 24 April 2024, Hidayatullah terlihat menyampaikan dukungan secara verbal dengan mengucapkan “Pak Helldy dua periode” sebanyak dua kali.

Ucapan tersebut disampaikan di lingkungan kantor Kelurahan Warnasari, dan diikuti oleh ibu-ibu kader PKK yang turut menyuarakan dukungan serupa.

  1. Rahmadi Ramidin – Lurah Gerem

Meski dalam surat tidak disebutkan secara rinci bentuk pelanggaran Rahmadi, namun BKN merekomendasikan pemanggilan dan pemeriksaan langsung oleh atasan atau Tim Pemeriksa

Apabila terbukti melanggar, maka yang bersangkutan juga wajib dijatuhi sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BKN menekankan agar proses penegakan disiplin dilakukan melalui layanan Integrated Disiplin (i-Dis) yang bisa diakses secara daring melalui laman https://idis-siasn.bkn.go.id.

Proses tersebut harus diselesaikan dalam waktu maksimal 14 hari kalender sejak surat diterima. Hasil tindak lanjut juga wajib dilaporkan kembali ke BKN paling lambat dua bulan setelah surat diterima.

Langkah tegas ini diambil untuk menjaga marwah ASN agar tetap netral dan profesional dalam setiap kontestasi politik. Wali Kota Cilegon diminta untuk segera menindaklanjuti kasus ini demi menjaga integritas pemerintahan daerah.

Sampai berita ini Walikota Cilegon, Robinsar belum bisa di konfirmasi mengenai sanksi yang akan dijatuhkan.

Editor : Aas Arbi

Tags: BKNLurah Cilegonnetralitas ASNpelanggaran asnPemkot CilegonPilkada Cilegon 2024
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Harga Kelapa di Cilegon Turun Jelang Idul Adha, Pasokannya dari Lampung

Next Post

Siswa Taruna Akpol Dapat Pembekalan dari Kapolres Serang

Related Posts

Wali Kota Cilegon Serahkan Sapi Seberat 1,1 Ton Dari Presiden Prabowo ke Masyarakat
Cilegon

Wali Kota Cilegon Serahkan Sapi Seberat 1,1 Ton Dari Presiden Prabowo ke Masyarakat

by Redaksi
Rabu, 27 Mei 2026 17:50

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID  – Pemerintah Kota Cilegon menyalurkan bantuan kemasyarakatan Presiden Republik Indonesia berupa hewan kurban Tahun 2026 di Masjid Al Jihad,...

Read moreDetails

Ini Pesan Wali Kota Robinsar saat Salat Idul Adha Bersama Ribuan Jamaah di Masjid Agung Cilegon

Wali Kota Cilegon Robinsar Salat Idul Adha Bersama Masyarakat di Masjid Agung Cilegon

Pemkot Cilegon Kembali Raih Opini WTP Dari BPK RI

Tertarik Berinvestasi, Calon Investor Asal Jepang Kunjungi Cilegon

Kick Off Popda XII dan Peparpeda IX Provinsi Banten, Kota Cilegon Siap Jadi Tuan Rumah

Pj Sekda Lebak Minta Birokrat yang Telah Memenuhi Syarat untuk Ikut Open Bidding

Pengamat Harap BKN Segera Keluarkan Surat Pengukuhan Baru Jabatan Sekda Tangsel

Siswa SD PLTU Curhat Masih Banyak Jalan Berlubang Langsung ke Wakil Wali Kota Cilegon 

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Next Post
Siswa Taruna Akpol Dapat Pembekalan dari Kapolres Serang

Siswa Taruna Akpol Dapat Pembekalan dari Kapolres Serang

Donor Darah BEM STAK Cilegon, Setetes Darah untuk Jutaan Harapan

Donor Darah BEM STAK Cilegon, Setetes Darah untuk Jutaan Harapan

Ruang Kelas Kebanjiran, Siswa SMK Negeri 9 Pandeglang Tetap Belajar

Ruang Kelas Kebanjiran, Siswa SMK Negeri 9 Pandeglang Tetap Belajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Minggu, 31 Mei 2026 11:50
Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 31 Mei 2026 11:41
Sepeda Motor Sekuriti Klinik Bougenville Ciekek Dicuri, Pelaku Terekam CCTV

Sepeda Motor Sekuriti Klinik Bougenville Ciekek Dicuri, Pelaku Terekam CCTV

Minggu, 31 Mei 2026 11:04
Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar

Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar

Minggu, 31 Mei 2026 10:28
Duel Adu Penalti dengan Arsenal, PSG Juara Liga Champions 2025/2026

Duel Adu Penalti dengan Arsenal, PSG Juara Liga Champions 2025/2026

Minggu, 31 Mei 2026 10:20
Singapure Open 2026: Fajar/Fikri Melangkah ke Final, Hadapi Rankireddy/Chirag 

Singapure Open 2026: Fajar/Fikri Melangkah ke Final, Hadapi Rankireddy/Chirag 

Minggu, 31 Mei 2026 09:51
Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Minggu, 31 Mei 2026 11:50
Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 31 Mei 2026 11:41
Sepeda Motor Sekuriti Klinik Bougenville Ciekek Dicuri, Pelaku Terekam CCTV

Sepeda Motor Sekuriti Klinik Bougenville Ciekek Dicuri, Pelaku Terekam CCTV

Minggu, 31 Mei 2026 11:04
Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar

Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar

Minggu, 31 Mei 2026 10:28
Duel Adu Penalti dengan Arsenal, PSG Juara Liga Champions 2025/2026

Duel Adu Penalti dengan Arsenal, PSG Juara Liga Champions 2025/2026

Minggu, 31 Mei 2026 10:20
Singapure Open 2026: Fajar/Fikri Melangkah ke Final, Hadapi Rankireddy/Chirag 

Singapure Open 2026: Fajar/Fikri Melangkah ke Final, Hadapi Rankireddy/Chirag 

Minggu, 31 Mei 2026 09:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

by Yusuf Permana
Minggu, 31 Mei 2026 11:50

Ilustrasi tarif pajak terbaru untuk pelaku UMKM. (Foto: iStock)

Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

by Fahmi
Minggu, 31 Mei 2026 11:41

Ilustrasi pencurian di konter HP. (Foto: AI)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak