• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Tiga Lurah di Cilegon Diduga Langgar Netralitas ASN pada Pilkada 2024

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Selasa, 27 Mei 2025 15:24
in Cilegon
Tiga Lurah di Cilegon Diduga Langgar Netralitas ASN pada Pilkada 2024

ASN Pemkot Cilegon saat mengikuti salah satu apel di halaman Kantor Walikota Cilegon. Foto : Adam

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga lurah di Kota Cilegon mendapat sorotan tajam dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena diduga melanggar kode etik dan prinsip netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam perhelatan Pilkada 2024.

Ketiganya tertangkap kamera dan rekam digital mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah, yang dinilai mencederai prinsip profesionalitas ASN.

RelatedPosts

Roya Kantor Pertanahan Cilegon

BPN Cilegon Percepat Layanan Roya, Sertipikat Selesai dalam Sehari

Rabu, 14 Oktober 2026 17:18
Kebakaran Kontrakan di Cilegon

Kontrakan di Cilegon Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 17:00
APBD Cilegon 2027

Rahmatulloh Kritik Penyusunan APBD Cilegon 2027, Sebut Tak Selaras dengan RPJMD

Rabu, 14 Oktober 2026 14:45
Relokasi PKL Bonakarta Cilegon

Usai Didemo Pedagang, Pemkot Bakal Siapkan Lahan di Kawasan Bonakarta

Rabu, 14 Oktober 2026 14:24

Dalam surat resmi BKN Nomor: 2651/B-AK.02.02/SD/F/2025 tertanggal 27 Februari 2025, BKN merekomendasikan kepada Wali Kota Cilegon untuk segera melakukan pemanggilan dan penjatuhan sanksi disiplin kepada para lurah yang diduga melanggar aturan netralitas.

Tiga lurah yang diduga melanggar netralitas yaitu:

  1. Rustam Effendi – Lurah Gungungsugih

Rustam diduga melanggar netralitas setelah menyebarkan gambar pamflet kampanye pasangan calon Gubernur Banten, Andra Soni–Dimyati Natakusumah dan calon Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian–Alawi Mahmud ke dalam grup WhatsApp Forum LKK Gunungsugih pada 14 November 2024.

Gambar tersebut berisi tulisan “KONSER CILEGON MAJU BERSAMA BANTEN – ANDRA SONI – DIMYATI DAN HELLDY – ALAWI”, yang menurut BKN merupakan bentuk dukungan terhadap pasangan calon tertentu.

  1. Hidayatullah – Lurah Warnasari

Dalam video yang beredar di media massa pada 24 April 2024, Hidayatullah terlihat menyampaikan dukungan secara verbal dengan mengucapkan “Pak Helldy dua periode” sebanyak dua kali.

Ucapan tersebut disampaikan di lingkungan kantor Kelurahan Warnasari, dan diikuti oleh ibu-ibu kader PKK yang turut menyuarakan dukungan serupa.

  1. Rahmadi Ramidin – Lurah Gerem

Meski dalam surat tidak disebutkan secara rinci bentuk pelanggaran Rahmadi, namun BKN merekomendasikan pemanggilan dan pemeriksaan langsung oleh atasan atau Tim Pemeriksa

Apabila terbukti melanggar, maka yang bersangkutan juga wajib dijatuhi sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BKN menekankan agar proses penegakan disiplin dilakukan melalui layanan Integrated Disiplin (i-Dis) yang bisa diakses secara daring melalui laman https://idis-siasn.bkn.go.id.

Proses tersebut harus diselesaikan dalam waktu maksimal 14 hari kalender sejak surat diterima. Hasil tindak lanjut juga wajib dilaporkan kembali ke BKN paling lambat dua bulan setelah surat diterima.

Langkah tegas ini diambil untuk menjaga marwah ASN agar tetap netral dan profesional dalam setiap kontestasi politik. Wali Kota Cilegon diminta untuk segera menindaklanjuti kasus ini demi menjaga integritas pemerintahan daerah.

Sampai berita ini Walikota Cilegon, Robinsar belum bisa di konfirmasi mengenai sanksi yang akan dijatuhkan.

Editor : Aas Arbi

Tags: BKNLurah Cilegonnetralitas ASNpelanggaran asnPemkot CilegonPilkada Cilegon 2024
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Harga Kelapa di Cilegon Turun Jelang Idul Adha, Pasokannya dari Lampung

Next Post

Siswa Taruna Akpol Dapat Pembekalan dari Kapolres Serang

Next Post
Siswa Taruna Akpol Dapat Pembekalan dari Kapolres Serang

Siswa Taruna Akpol Dapat Pembekalan dari Kapolres Serang

Penambahan Kursi DPRD Cilegon

Potensi Penambahan Kursi Dewan, Golkar Cilegon Siapkan Calon Potensial

Selasa, 13 Oktober 2026 16:32
Puluhan PKL Bonakarta Geruduk Kantor Wali Kota Cilegon, Minta Solusi Relokasi

Puluhan PKL Bonakarta Geruduk Kantor Wali Kota Cilegon, Minta Solusi Relokasi

Rabu, 14 Oktober 2026 11:44
Kecamatan Tigaraksa borong empat penghargaan

Kecamatan Tigaraksa Borong Empat Penghargaan pada HUT ke-394 Kabupaten Tangerang

Rabu, 14 Oktober 2026 08:58
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

pengembanhan ekonomo daerah

Bupati Hasbi MoU Pengembangan Ekonomi Daerah Komoditas Padi Terintegrasi

by Nurabidin
Rabu, 14 Oktober 2026 19:34
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak komitmen untuk mengambil peran aktif dalam mewujudkan ekosistem bisnis komoditas padi terintegrasi. Apalagi,...

pembangunan ratusan huntap lebakgedong

Hasbi Berharap Huntap Tahap Pertama Selesai Akhir Tahun

by Nurabidin
Rabu, 14 Oktober 2026 19:29
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Lebak Hasbi Jayabaya berharap pembangunan 104 unit hunian tetap (Huntap) di Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.