CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID–Kasus pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) kembali terjadi di Kota Cilegon. Kali ini, sebanyak 13 titik PJU di ruas Jalan Lingkar Selatan (JLS) menjadi sasaran.
Dari lokasi tersebut, sekitar 1.000 meter kabel raib digondol maling, termasuk komponen penting seperti MCB dan kabel udara.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Heri Suheri, saat ditemui Radar Banten, Rabu 28 Mei 2025.
Ia mengatakan, pihaknya kaget ketika melihat langsung kondisi tiang-tiang PJU yang telah kehilangan sebagian besar kelengkapannya.
“Ya, seperti yang sudah disampaikan oleh Pak Wali Kota, beliau juga langsung melihat ke lokasi. Ada sekitar 13 tiang, sebagian kabelnya sudah tidak ada. Bahkan MCB-nya juga hilang, kabel atas dan bawah pun lenyap,” ungkap Heri.
Menurutnya, kehilangan kabel dan komponen PJU tidak hanya berdampak pada penerangan jalan, tetapi juga mengancam keselamatan lalu lintas pengguna jalan.
“Ini bukan hanya soal lampu jalan padam. Tapi berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat yang melintas. Apalagi JLS termasuk jalur padat lalu lintas,” tegasnya.
Dishub telah melayangkan surat kepada tiga camat di wilayah terdampak, yakni Camat Ciwandan, Camat Citangkil, dan Camat Cibeber, untuk membantu menjaga dan mengamankan aset milik pemerintah tersebut.
“Kita sudah bersurat ke camat setempat. Kita minta bantu pengamanan. Kalau ada warga yang melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tiang PJU, segera lapor,” imbau Heri.
Meski tiang-tiang PJU masih berdiri, namun komponen kelistrikannya nyaris habis digasak maling.
“Tiangnya sih masih. Tapi kabel dalam dan kabel udara sudah tidak ada. Perkiraan kita, hampir 1.000 meter kabel hilang dari 13 tiang itu. Sekarang masih kita hitung kerugian pastinya,” jelasnya.
Dishub juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini. Bahkan, kata Heri, ada salah satu kasus pencurian kabel yang sudah dilimpahkan ke pengadilan.
“Alhamdulillah dari kepolisian sudah ada tindak lanjut. Bahkan yang di wilayah Ciwandan sudah masuk proses hukum,” ujarnya.
Heri berharap tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang. Ia menegaskan, semua pihak harus ikut menjaga aset negara demi keselamatan bersama.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi