slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sempat Cekcok, Pemkot Serang dan PT KAI Bantah Pedagang yang Ngaku Bangunannya Legal

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
28-05-2025 19:58:38
in Berita Utama, Kota Serang
Sempat Cekcok, Pemkot Serang dan PT KAI Bantah Pedagang yang Ngaku Bangunannya Legal

Alat berat eskavator saat membongkar bangli di stadion

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang bersama PT KAI Daop 1 bantah beberapa warga yang mengaku bangunannya legal di kawasan Stadion Maulana Yusuf.

Menurut Pemkot Serang, perjanjian kerja sama yang dibawa oleh sejumlah orang itu telah berakhir di tahun 2012 silam.

Sedangkan PT KAI Daop 1 merasa tidak pernah memperpanjang kerja sama tersebut. Sehingga bangunan di sempadan rel kereta kawasan Stadion Maulana Yusuf dinyatakan ilegal.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menegaskan bahwa proses pembongkaran bangunan di kawasan Stadion Maulana Yusuf tetap dilanjutkan.

Hal ini dilakukan sesuai arahan Walikota Serang dan Gubernur Banten, sebagai bagian dari upaya menjadikan Kota Serang sebagai kota yang layak, aman, dan nyaman untuk semua.

“Pak Walikota telah menginstruksikan pembongkaran di kawasan Stadion Maulana Yusuf. Total ada 154 bangunan milik pedagang yang dibongkar,” jelas Wahyu.

Menanggapi klaim sejumlah pedagang yang menyebut bangunannya legal, Wahyu menyebut hal itu sebagai bentuk ketidakpuasan yang kerap muncul dalam pelaksanaan program di lapangan.

“Berdasarkan data yang kami miliki, izin bangunan tersebut sudah habis sejak tahun 2012 dan tidak pernah diperpanjang. Meskipun begitu, kami tetap melayani mereka, tentu dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku,” ujarnya, Rabu 28 Mei 2025.

Baca Juga :

Serang Mengaji Bakal di Seluruh OPD Pemkot Serang, ASN Diarahkan Mengaji Sebelum Bekerja

Kota Serang Fair 2026: Nonton Konser Wajib Belanja UMKM Minimal Rp 30 Ribu

Pemkot Serang Siapkan Program Serang Mengaji untuk ASN

Masuki Musim Kemarau, Kasemen Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan

Ia juga memahami adanya penolakan dari para pedagang yang merasa memiliki hak karena pernah memegang izin.

“Mungkin mereka tidak membaca seluruh isi perjanjian secara menyeluruh, dan karena ada rasa tidak puas, mereka berusaha mempertahankannya,” kata Wahyu.

Untuk menampung para pedagang terdampak, Pemkot Serang telah menyiapkan tempat relokasi di Pasar Kepandean dan Pasar Lama.

“Kalau ada yang ingin menyewa kios milik pemerintah, kami sediakan juga. Di Pasar Lama, tersedia ruko dua lantai dengan biaya sewa Rp18 juta per tahun,” pungkasnya.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Bangunan LiarDisparpora Kota SerangKota SerangPedagangPemkot SerangPT KAIStadion Maulana Yusufwahyu NurjamilZeka Bachdi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Angka Anak Tidak Sekolah di Pandeglang Capai 3.000, Wabup: Semua Anak Harus Sekolah!

Next Post

Nakes RSUD Berkah Galau, DPRD Pandeglang Desak Pemkab Tak Coret TPP

Related Posts

Serang Mengaji Bakal di Seluruh OPD Pemkot Serang, ASN Diarahkan Mengaji Sebelum Bekerja
Kota Serang

Serang Mengaji Bakal di Seluruh OPD Pemkot Serang, ASN Diarahkan Mengaji Sebelum Bekerja

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 19 Juli 2026 10:45

ASN Kota Serang saat mengikuti apel pagi. Program Serang Mengaji akan diperluas di lingkungan ASN. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Read moreDetails

Kota Serang Fair 2026: Nonton Konser Wajib Belanja UMKM Minimal Rp 30 Ribu

Pemkot Serang Siapkan Program Serang Mengaji untuk ASN

Masuki Musim Kemarau, Kasemen Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan

351 KK di Kasemen Kesulitan Air Bersih

HUT ke-19 Kota Serang Bakal Libatkan Seniman dan UMKM, Pawai Budaya Tampil Berbeda

Bunda Serang Santuni Anak Yatim di Enam Kecamatan pada Momentum 10 Muharram

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Pemkot Serang Siap Rotasi ASN, Ini Bocorannya

Next Post
Nakes RSUD Berkah Galau, DPRD Pandeglang Desak Pemkab Tak Coret TPP

Nakes RSUD Berkah Galau, DPRD Pandeglang Desak Pemkab Tak Coret TPP

Tumpukan Batu Bara di Pulau Popole Mulai Dibersihkan

Tumpukan Batu Bara di Pulau Popole Mulai Dibersihkan

Gejala Sering Tidak Disadari Tapi Mematikan, Kenali Penyakit Jantung Koroner Sebelum Terlambat

Gejala Sering Tidak Disadari Tapi Mematikan, Kenali Penyakit Jantung Koroner Sebelum Terlambat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Cegah Balap Liar dengan Tindakan Preventif

Cegah Balap Liar dengan Tindakan Preventif

Senin, 20 Juli 2026 11:05
Mengedukasi Masyarakat, Mencegah Premanisme

Mengedukasi Masyarakat, Mencegah Premanisme

Senin, 20 Juli 2026 11:02
Kapolda Banten Sambangi Danrem 064/MY

Kapolda Banten Sambangi Danrem 064/MY

Senin, 20 Juli 2026 10:58
Universitas Esa Unggul Jakarta Gelar Open Day, Buka Ribuan Peluang Menuju Masa Depan Generasi Unggul

Universitas Esa Unggul Jakarta Gelar Open Day, Buka Ribuan Peluang Menuju Masa Depan Generasi Unggul

Senin, 20 Juli 2026 10:35
Polda Banten Selidiki Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Aktivis LSM di Lebak

Polda Banten Selidiki Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Aktivis LSM di Lebak

Senin, 20 Juli 2026 10:04
Usulan Perda Pencegahan LGBTQ di Cilegon Mulai Dibahas DPRD, Bahas Pembinaan hingga Sanksi

Usulan Perda Pencegahan LGBTQ di Cilegon Mulai Dibahas DPRD, Bahas Pembinaan hingga Sanksi

Senin, 20 Juli 2026 09:24
Cegah Balap Liar dengan Tindakan Preventif

Cegah Balap Liar dengan Tindakan Preventif

Senin, 20 Juli 2026 11:05
Mengedukasi Masyarakat, Mencegah Premanisme

Mengedukasi Masyarakat, Mencegah Premanisme

Senin, 20 Juli 2026 11:02
Kapolda Banten Sambangi Danrem 064/MY

Kapolda Banten Sambangi Danrem 064/MY

Senin, 20 Juli 2026 10:58
Universitas Esa Unggul Jakarta Gelar Open Day, Buka Ribuan Peluang Menuju Masa Depan Generasi Unggul

Universitas Esa Unggul Jakarta Gelar Open Day, Buka Ribuan Peluang Menuju Masa Depan Generasi Unggul

Senin, 20 Juli 2026 10:35
Polda Banten Selidiki Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Aktivis LSM di Lebak

Polda Banten Selidiki Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Aktivis LSM di Lebak

Senin, 20 Juli 2026 10:04
Usulan Perda Pencegahan LGBTQ di Cilegon Mulai Dibahas DPRD, Bahas Pembinaan hingga Sanksi

Usulan Perda Pencegahan LGBTQ di Cilegon Mulai Dibahas DPRD, Bahas Pembinaan hingga Sanksi

Senin, 20 Juli 2026 09:24

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cegah Balap Liar dengan Tindakan Preventif

Cegah Balap Liar dengan Tindakan Preventif

by Andre Adisas Putra
Senin, 20 Juli 2026 11:05

SERANG – Polda Banten memberi perhatian khusus terhadap balap liar yang marak di beberapa ruas jalan raya di wilayah hukumnya....

Mengedukasi Masyarakat, Mencegah Premanisme

Mengedukasi Masyarakat, Mencegah Premanisme

by Andre Adisas Putra
Senin, 20 Juli 2026 11:02

SERANG – Polda Banten gencar melakukan edukasi terhadap masyarakat untuk mencegah premanisme. Edukasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak