CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Kucuran dana sebesar Rp29 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk revitalisasi Pasar Kranggot batal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, batalnya kucuran dana puluhan miliar itu karena adanya persoalan dokumen yang belum diselesaikan.
Persoalan itu pun disoroti oleh Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Rahmatulloh.
“Selama empat periode saya menjabat anggota DPRD Cilegon, persoalan aset tak kunjung selesai. Ini butuh perhatian dan penanganan khusus oleh kepala daerah,” ujar Rahmatulloh, Kamis 29 Mei 2025.
Menurutnya, persoalan dokumen sehingga membuat kucuran DAK gagal sangat disayangkan di tengah pemerintah daerah sedang mengalami keterbatasan anggaran.
Persoalan aset tak hanya terjadi pada Pasar Kranggot, aset gedung pemerintah dan DPRD Kota Cilegon pun perlu mendapatkan perhatian serius karena sampai saat ini berdiri di atas lahan milik Krakatau Steel.
“Ini bukan soal baru, tapi persoalan lama yang mestinya bisa diselesaikan,” ujarnya.
Rahmatulloh mendorong agar kepala daerah menjadi perhatian persoalan ini dengan hati-hati dalam menempatkan pejabat daerah.
“Supaya pola lama dan penguasaan beberapa kelompok ASN bisa diuraikan,” tuturnya.
Rahmatulloh menegaskan, Komisi Tiga akan tetap melakukan pengawasan pada persoalan pendapatan dan aset.
Editor Bayu Mulyana
Sisi Lain Camat Citangkil Ikhlasin Nufus: Buka Praktik Fisiotrapi dan Mengajar
CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Di balik kesibukannya sebagai Camat Citangkil, Ikhlasin Nufus tetap konsisten menjalankan profesinya sebagai fisioterapis. Pria yang juga...
Read moreDetails