LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Penerapan kebijakan Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) akan disinyalir akan menimbulkan penumpukan pasien karena terjadi pengurangan fasilitas rawat inap atau tempat tidur di setiap rumah sakit baik daerah maupun swasta.
Menanggapi kebijakan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak Acep Dimyati menyampaikan agar peran pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang memiliki tempat perawatan (DTP) dioptimalkan.
“Puskesmas-puskesmas yang punya fasilitas rawat inap terutama yang berdekatan dengan rumah sakit harus dioptimalkan supaya tidak semua pasien harus dirawat di rumah sakit,” kata Acep kepada wartawan, Sabtu 31 Mei 2025.
Ia menjelaskan, dengan memaksimalkan peran puskesmas rawat inap diharapkan bisa mengurangi jumlah pasien rawat inap seiring dengan berkurangnya tempat tidur perawatan karena penyesuaian kebijakan KRIS.
“Karena kalau puskesmas DTP tidak dimaksimalkan, penumpukan pasien di ruang IGD bisa semakin melonjak. Sekarang saja kita bisa lihat karena tempat tidur penuh, banyak pasien di IGD yang terpaksa tidur di lantai,” ujar Politisi dari PKB ini.
Acep mendorong agar Dinas Kesehatan (Dinkes) segera mengambil langkah-langkah tersebut sebagai solusi dalam mengantisipasi penumpukan pasien.
“Bahkan kita harap ke depan Puskesmas DTP bisa menangani penyakit-penyakit yang gawat darurat,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD dr Adjidarmo dr. Budhi Mulyanto mengaku, sudah menghitung berapa tempat tidur pasien yang akan berkurang imbas penerapan KRIS. “Penghitungan sudah kami lakukan berapa pengurangan tempat tidur ketika KRIS diberlakukan. Dari jumlah saat ini 340 tempat tidur akan berkurang menjadi 270,” kata.
Menurutnya pengurangan tempat tidur pasien dikarenakan penerapan KRIS maka tidak ada lagi sistem kelas satu dua dan tiga.
“Jadi setiap ruang perawatan memiliki standar yang sama dengan kapasitas maksimal 4 tempat tidur,” terang Budhi.
Ia menambahkan, proses redistribusi tempat tidur belum bisa dilakukan karena masih menunggu kepastian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kapan KRIS diterapkan di RSUD Adjidarmo.
“Sekarang belum bisa kita laksanakan, hanya perencanaan sudah. Kalau sudah diputuskan, ya mau tidak mau. Kemungkinan untuk menata tempat tidur sekitar tiga sampai empat hari,” katanya.
Editor: Aas Arbi











