CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon memastikan bahwa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2025/2026 akan tetap berjalan secara teknis seperti tahun sebelumnya.
Namun, terdapat penyesuaian istilah dalam jalur pendaftaran. Jalur zonasi kini diganti dengan istilah domisili.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dindikbud Kota Cilegon, Suhanda, menjelaskan bahwa selain jalur domisili, tersedia juga jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi.
“Secara teknis tidak berubah, hanya istilah saja yang kami sesuaikan,” ujar Suhanda saat ditemui pada Senin 2 Juni 2025.
PPDB tahun ini akan dilaksanakan secara serentak untuk jenjang SD dan SMP. Pendaftaran dibuka mulai 19 hingga 22 Juni 2025. Proses seleksi dan verifikasi data akan berlangsung pada 19-23 Juni. Hasil pengumuman dan penetapan peserta didik baru dijadwalkan pada 24 Juni 2025.
Suhanda menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dindikbud siap membantu masyarakat yang mengalami kendala selama proses PPDB. “Kalau ada masyarakat yang kesulitan, kita bantu dari sisi prosesnya,” jelasnya.
Guna mencegah praktik titipan yang kerap terjadi dalam proses penerimaan siswa baru, Dindikbud juga akan melakukan langkah preventif dengan menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menandatangani komitmen bersama.
“Kita akan sosialisasi ke Forkopimda untuk tanda tangan komitmen bersama terkait SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Supaya objektif, akuntabel, dan tanpa diskriminasi. Kami pastikan tahapan SPBM sesuai aturan dan bebas intervensi,” tegas Suhanda.
Sebagai bentuk transparansi dan kontrol publik, Dindikbud juga membuka layanan pengaduan masyarakat. Nomor layanan dan kanal pengaduan telah disampaikan melalui media sosial resmi dinas.
“Silakan masyarakat menyampaikan pengaduan jika menemukan kendala atau kejanggalan. Ini bagian dari komitmen kami memastikan pelaksanaan PPDB sesuai regulasi yang berlaku,” pungkas Suhanda.
Editor: Bayu Mulyana











