SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kota Serang, PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) dan PT BPD Bank Banten Tbk (Bank Banten).
Dari hasil rapat tersebut, BJB bersedia melimpahkan fasilitas kredit ASN Provinsi Banten, Kota Serang, dan Kabupaten Lebak serta Anggota DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, dan Kabupaten Lebak kepada Bank Banten mencakup portfolio kredit kualitas lancar untuk tahap pertama sebesar Rp1 triliun.
Sedangkan, kredit non lancar akan dilakukan melalui proses take over. Keduanya akan dilakukan secara bertahap hingga Desember 2025. Selain itu, Bank Banten akan memberikan bantuan potong untuk seluruh kredit ASN yang memiliki kredit di BJB.
Hal itu terungkap dalam press release yang disampaikan OJK. Dalam press release itu juga disebutkan, OJK terus berkomitmen dalam mendukung penguatan peran bank daerah dalam pengembangan ekonomi dan berkontribusi aktif dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah dengan menggelar pertemuan antara Pemerintah Kota Serang, BJB dan Bank Banten.
Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka fasilitasi proses pengalihan kredit ASN Pemerintah Provinsi Banten, Kota Serang, dan Kabupaten Lebak serta Anggota DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, dan Kabupaten Lebak dari BJB kepada Bank Banten.
Pertemuan dipimpin oleh Adi Dharma selaku Kepala OJK Provinsi Banten dan dihadiri oleh Kepala BPKAD Provinsi Banten, Kepala BPKAD Kota Serang, serta perwakilan dari BJB dan Bank Banten.
Adi Dharma menyampaikan pentingnya sinergi antara BJB dan Bank Banten dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten ke depan mengingat ketatnya persaingan dalam dunia perbankan saat ini.
“Jika kita tidak saling bergandeng tangan, ke depannya kita akan menghadapi kompetitor raksasa yang jauh lebih kuat dalam berbagai aspek. Oleh karena itu, mari kita bergandeng tangan untuk menghadapi tantangan ke depan demi Provinsi Banten dan Jawa Barat,” jelas Adi Dharma.
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, keunikan Provinsi Banten yang memiliki dua Bank Pembangunan Daerah, yaitu BJB dan Bank Banten. Oleh karena itu, diharapkan bagi kedua BPD ini bersinergi agar dapat tumbuh bersama-sama untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat di Provinsi Banten.
“Kami berharap, sebagai Pemerintah Provinsi Banten, BJB dapat memberikan keleluasaan gerak dan alokasi pendanaan kepada Bank Banten dalam menjalankan kegiatan bisnisnya,” kata Rina.
Ia juga secara khusus menyampaikan pentingnya menekan ego sektoral dan menjaga kepercayaan antar Pemerintah Provinsi Banten, BJB, dan Bank Banten.
Rapat dilanjutkan dengan diskusi antar BJB dan Bank Banten mengenai mekanisme pengalihan kredit ASN Provinsi Banten, Kota Serang, dan Kabupaten Lebak serta Anggota DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, dan Kabupaten Lebak dari BJB kepada Bank Banten.
Pengalihan kredit ASN dan DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, dan Kabupaten Lebak merupakan kelanjutan dari pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) Pemerintah Provinsi Banten, Kota Serang, dan Kabupaten Lebak dari BJB ke Bank Banten.
Pelaksanaan rapat ini diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergi antar Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Serang, BJB, dan Bank Banten serta mempercepat proses pengalihan kredit ASN dan DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, dan Kabupaten Lebak dari BJB ke Bank Banten.
Reporter : Rostinah
Editor: Agung S Pambudi