PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID -Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni dan Dirjen KSDAE (
Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem) memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Banten atas yang berhasil dalam menangani kasus-kasus perburuan satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon. Penanganan kasus perburuan satwa dilindungi khususnya Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon beberapa waktu yang lalu dari penyelidikan hingga tuntasnya penyidikan terhadap tujuh terpidana pemburu dan dua terpidana pembeli cula badak.
Penangan kasus tersebut merupakan langkah tegas Polda Banten sebagai upaya nyata dalam melindungi kekayaan hayati Indonesia.
Sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi tersebut, melalui Kepala Balai TN Ujung Kulon Ardi Andono, Kementerian Kehutanan memberikan piagam penghargaan kepada 119 Anggota Polda Banten dari Reskrim Umum dana Brimob Polda Banten.
Penyerahan simbolis ini berlangsung di ruang kerja Kapolda Banten pada Kamis, 5 Juni 2025 diwakili oleh Direktur Reskrim Umum Polda Banten.
Kapolda Banten, Irjen Pol. Suyudi Ario Seto mengucapkan, terima kasih dan bangga atas penghargaan yang diberikan Kementerian Kehutanan terhadap jajarannya.
“Komitmen dalam menegakkan hukum adalah wujud dukungan terhadap pelestarian alam. Kami bangga bisa berkontribusi dalam melindungi salah satu ikon satwa Indonesia,” katanya dalam rilis diterima oleh RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 6 Mei 2025.
Kapolda Banten, sekali lagi mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari Menteri Kehutanan dan Dirjen KSDAE.
“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih keras lagi,” katanya.
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Aditya











