PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pandeglang Eka Supriatna mengingatkan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah agar tidak mudah memberikan izin pendirian sekolah tingkat SMA dan SMK di Provinsi Banten. Pernyataan itu disampaikan Eka Supriatna menyikapi akan direalisasikannya program sekolah swasta gratis untuk tingkat SMA dan SMK di Provinsi Banten.
Menurut Eka, dalam penyusunan program sekolah gratis diharapkan Pemprov Banten juga melibatkan semua stakeholder yang kompeten.
“Seperti Perguruan tinggi, pemerhati pendidikan, penggiat pendidikan dan lain-lain. Karena memang program sekolah gratis untuk SMK dan SMA swasta ini, ya harus dilaksanakan karena janji Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra-Dimyati saat kampanye,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 8 Juni 2025.
Bahkan, Eka menegaskan, program sekolah gratis menjadi jargon Andra-Dimyati. “Ini harus direalisasikan. Tentu saja harus menyesuaikan dulu dengan anggaran Pemprov Banten, syukur-syukur ini bisa mensuport kegiatan ini,” katanya.
Eka menerangkan, secara pribadi dirinya sebagai praktisi pendidikan, pengurus dewan pendidikan, mendukung terhadap program sekolah gratis.
“Karena ini akan membantu meringankan beban peserta didik, khususnya bagi peserta didik SMK dan SMA swasta. Dimana Pemprov akan mengganti iuran SPP bulanan, yang kadang-kadang dirasa memberatkan,” katanya.
Selain itu, Eka mengingatkan, kepada Gubernur dan Wakil Gubernur akan ada potensi menjamurnya sekolah baru. “Untuk mencegahnya tentu harus ada pengaturan yang ketat, terkait dengan pemberian izin atau izin operasional pembentukan sekolah swasta SMK dan SMA. Khawatir karena ada bantuan Pemprov Banten seperti ini, nanti malah menjamur,” katanya.
Editor: Mastur Huda











