slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Minta Paksa Proyek Rp 5 Triliun, Ketua LSM BMPP Jadi Tersangka Baru

Fahmi by Fahmi
10-06-2025 07:19:38
in Hukum, Utama
Minta Paksa Proyek Rp 5 Triliun, Ketua LSM BMPP Jadi Tersangka Baru
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Subdit 1 Kamneg, Ditreskrimum Polda Banten, menetapkan Zul Basit (42) sebagai tersangka dugaan pemaksaan permintaan proyek senilai Rp 5 triliun di PT Chandra Asri Alkali.

Warga Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, yamg menjadi Ketua LSM dari Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP) itu kini telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Banten.

Baca Juga :

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

“Iya, benar (Zul Basit ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan-red),” ujar Kasubdit 1 Kamneg, Kompol Endang Sugiarto, saat dikonfirmasi, Senin, 9 Juni 2025.

Penetapan Zul Basit sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan tiga tersangka lain. Ketiganya, Ketua Kadin Cilegon, Muhamad Salim alias Abah Salim; Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon, Ismatullah Ali; dan Ketua HNSI Kota Cilegon, Rufaji Zahuri.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sejak Jumat malam, 16 Mei 2025.

Ketiganya diduga telah melakukan pemaksaan terhadap kontraktor asal China, PT China Chengda Engineering, terkait proyek di PT Chandra Asri Alkali senilai Rp 15 triliun.

“Tersangka IS (Ismatullah-red) menggebrak dan meminta proyek tanpa lelang. Sedangkan, MS (Muhamad Salim-red), ia memaksa meminta proyek. Sementara RU (Rufaji-red) mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan dalam proyek PT China Chengda Engineering,” kata Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan.

Tindakan Muhammad Salim dan kedua tersangka itu dinilai menggangu investasi yang ada di Banten. Apalagi, proyek bernilai Rp 15 triliun itu merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) di era pemerintahan Prabowo Subianto.

“Pasal yang diterapkan 368 dan 160 KUH Pidana (terhadap Muhamad Salim-red),” ujar perwira menengah Polri ini.

Dian membantah dalam penanganan kasus tersebut terdapat intervensi. Ia juga membantah cepatnya penetapan tersangka itu karena menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.

“Tidak ada intervensi dari manapun, jadi kita melakukan penyelidikan secara profesional dan proporsional,” katanya.

Dian mengatakan, pihaknya harus menjaga iklim investasi. Jangan sampai ada gangguan yang menggangu jalannya investasi terutama di wilayah hukum Polda Banten.

“Kita ketahui sekarang, kita harus menjaga iklim investasi di Indonesia ini yang sehat tanpa adanya gangguan-gangguan terhadap investasi yang akan melakukan pembangunan di Indonesia,” katanya.

Ia menjelaskan, penanganan kasus tersebut dimulai sejak 11 Mei 2025. Saat itu, muncul berita Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp 5 triliun tanpa lelang yang diunggah akun @urbanfeed.com.

Selanjutnya, pada tanggal 12 Mei 2025, surat perintah penyelidikan dan dilayangkan undangan klarifikasi para pihak di video untuk dimintai keterangan.

“Pada tanggal 14 Mei 2025 dilakukan interview terhadap Mr Lin Yong, Co manager PT China Chengda Engineering, Wawan Mulyana, CSV Departemen Manajer PT Chandra Asri,” katanya.

Sehari kemudian, penyidik melakukan gelar perkara dan meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan. Dari hasil proses penyidikan itu, penyidik menetapkan Muhamad Salim, Ismatullah dan Rufaji Zahuri sebagai tersangka.

Editor: Agus Priwandono

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Prakiraan Cuaca di Kota Serang Hari Ini: Hujan Ringan Menjelang Sore

Next Post

Dari Pasar Tegalbunder, Disperindag Cilegon Bakal Hidupkan Pasar Kecamatan

Related Posts

Calo PT Nikomas Gemilang
Kabupaten Serang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 20 Juni 2026 17:35

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Tim Penanganan Pungutan Liar (Pungli) Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Serang mendatangi PT. Nikomas Gemilang. Mereka...

Read moreDetails

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

19 Petani dan Nelayan Lebak Ikuti Penas XVII 2026 di Gorontalo

Dorong UMKM Lokal, Pertamina Hadirkan Booth Bright Store di Jakarta Fair Kemayoran 2026

Brasil Bantai Haiti 3-0 di Piala Dunia 2026, Matheus Cunha dan Vinícius Junior Jadi Penentu Kemenangan

DPRD Lebak Dukung Penataan PKL Alun-alun Rangkasbitung

Next Post
Dari Pasar Tegalbunder, Disperindag Cilegon Bakal Hidupkan Pasar Kecamatan

Dari Pasar Tegalbunder, Disperindag Cilegon Bakal Hidupkan Pasar Kecamatan

Ibu Muda Disetubuhi Dukun, Modusnya Oleskan Sperma untuk Bersihkan Aura Kotor

Ibu Muda Disetubuhi Dukun, Modusnya Oleskan Sperma untuk Bersihkan Aura Kotor

17,3 Juta Pekerja Dapat BSU, DPRD Banten: Prabowo Pastikan Uang Rakyat, untuk Rakyat

17,3 Juta Pekerja Dapat BSU, DPRD Banten: Prabowo Pastikan Uang Rakyat, untuk Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19
Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 20 Juni 2026 17:35

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Tim Penanganan Pungutan Liar (Pungli) Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Serang mendatangi PT. Nikomas Gemilang. Mereka...

Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

by Yusuf Permana
Sabtu, 20 Juni 2026 17:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten Fraksi Golkar M. Faisal meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengurangi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak