SERANG,REDARBANTEN.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta agar Pemkab Serang tetap mempertahankan aset Pendopo Bupati Serang yang berada di Pusat Kota Serang.
Hal itu bukan tanpa alasan, pasalnya komplek Pendopo Bupati Serang sarat akan sejarah pembentukan Kabupaten Serang sehingga asetnya harus dipertahankan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Agus Wahyudiono mengatakan, ketika melihat nilai sejarah, Pemkab Serang tentunya harus mempertahankan gedung Pendopo Bupati Serang meskipun nanti sudah memiliki gedung baru di Puspemkab Serang.
“Harus kita rawat dan jaga serta harus dimanfaatkan, kalau bisa dijadikan tempat wisata bersejarah saja nanti. Tidak perlu saling berebutan lah, alangkah baiknya Pemkot Serang harus menghormati, kalau Puspemkab sudah selesai silahkan ambil tapi Pendopo jangan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis 12 Juni 2025.
Agus mengaku, sangat menyayangkan atas sikap dari dari Pemkot Serang yang terkesan terburu-buru ingin mengambil alih seluruh aset milik Pemkab Serang. Padahal, saat ini pembangunan di Puspemkab Serang pun belum tuntas.
Ditambah lagi, ketika melihat progres penyerahan aset yang sudah mencapai 98 persen lebih, seharusnya Pemkot Serang bisa lebih santai dalam hal penyerahan aset.
Apalagi beberapa tahun lalu, sudah ada kesepakatan antara Pemkab Serang dan Pemkot Serang yang difasilitasi langsung oleh Pemprov Banter dan KPK mengenai aset-aset yang akan diserahkan maupun tidak akan diserahkan.
“Harusnya mereka bisa memahami lah, adanya Kota Serang atas hasil pemekaran Kabupaten Serang, yang artinya Kota Serang ini anak dan kami ini ibu, jadi jangan saling seperti berebutan kue. Jika secepatnya diserahkan, tapi Puspemkab Serang selesai, Bupati dan DPRD mau ngantor dimana. Jadi harus saling memahami,” ujarnya.
Menurutnya, akan lebih bijak jika Pemkot Serang juga ikut memikirkan terkait percepatan pembangunan Puspemkab Serang bukan justru hanya mendesak menyerahkan aset hingga membentuk satgas.
Menurutnya, semakin banyak bantuan yang ada semakin cepat Puspemkab Serang terbangun, dan semakin cepat pula penyerahan aset Pemkab Serang ke Pemkot Serang.
“Daripada ribut, lebih baik bantu kami sampaikan ke pusat dan provinsi supaya Puspemkab Serang cepat terbangun dan aset juga cepat diserahkan, tapi tidak untuk Pendopo Bupati Serang,” ucapnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu, Pemkot Serang berencana akan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) pengamanan aset, atas rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan aset milik daerah, dan pembentukannya didukung oleh DPRD Kota Serang.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











