SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 1.237 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Provinsi Banten telah resmi terbentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dilaksanakan sejak Mei 2025 lalu. Ribuan koperasi ini kini hanya tinggal menunggu proses legalitas berupa akta notaris.
Kopdes Merah Putih merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Presiden Prabowo menargetkan 80 ribu Kopdes Merah Putih dapat diluncurkan serentak pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banten, Berly Rizky Natakusumah, menargetkan proses legalitas ini akan rampung pada 30 Juni 2025.
“Insya Allah kekejar, karena memang tinggal proses di notaris saja,” ujar Berly pada Minggu, 15 Juni 2025.
Pemerintah Provinsi Banten telah memberikan dukungan penuh kepada desa-desa dalam pembentukan akta notaris ini. Dukungan tersebut berupa pembiayaan pembuatan akta notaris melalui Bantuan Keuangan Desa (Bankeu) senilai Rp100 juta per desa, yang bersumber dari APBD Banten 2025.
Terkait bentuk usaha Kopdes ini, Berly menyatakan pihaknya masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) resmi dari pemerintah pusat. Namun, pada intinya, Kopdes Merah Putih diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa sesuai dengan potensi masing-masing wilayah.
DPMD Banten akan terus memberikan pendampingan kepada desa-desa dalam pengelolaan Kopdes ini. “Harapan kami, para kepala desa dapat melaksanakan ini sesuai dengan juknis yang nanti akan digulirkan oleh pemerintah,” pungkasnya.
Editor: Aas Arbi