LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sekda Lebak, Budi Santoso, mengatakan bahwa dalam rangka mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebak, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan stakeholders dan wajib pajak diajak berkomitmen untuk tertib membayar pajak, sebagai upaya dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.
“Kami mengoptimalkan bersama untuk pendapatan daerah melalui pajak, mari kita bersama-sama mempunyai rasa tanggung jawab terhadap pembangunan Kabupaten Lebak, buktikan ASN taat terhadap pajak dan buktikan bahwa kita memiliki komitmen untuk mengoptimalisasi pendapatan daerah yang tentunya dari, untuk, dan oleh masyarakat ataupun jajaran pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pembangunan di Kabupaten Lebak,” kata Budi, Selasa, 17 Juni 2025.
Menurutnya, pada saat wajib pajak tertib membayar kewajibannya dan sesuai dengan target, tentunya akan memberikan kontribusi yang sangat luas, sehingga Pemkab Lebak tidak perlu meminta program-program prioritas kepada Kementerian/Lembaga di Pemerintah Pusat maupun Pemprov Banten.
“Kita dapat memanfaatkan dana PAD untuk membangun Lebak sesuai dengan prioritasnya. Karenanya, perlu ada komitmen bersama dalam realisasi target pendapatan daerah, dalam hal ini pajak daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak, Doddy Irawan mengatakan, PAD Kabupaten Lebak hingga Mei 2025 mencapai Rp 73 miliar atau 29,2 persen dari target pendapat sebesar Rp 248 miliar.
Menurutnya, realisasi ini menunjukkan tren yang baik, karena beberapa sektor pajak sudah menunjukkan bahwa capaiannya telah lebih dari 90 persen.
“Pendapatan PAD cukup baik sesuai dengan target kita sejauh ini. Mudah-mudahan ini menjadi tren yang baik karena beberapa sektor sudah ada yang lebih ,dari 90 persen seperti parkir, pajak hiburan bahkan sudah 100 persen,” kata Doddy.
Editor: Agus Priwandono