PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Delapan siswi korban dugaan pencabulan oleh oknum guru agama di Pandeglang kini mendapatkan pendampingan psikologis dari DP2KBP3A Pandeglang. Upaya ini dilakukan untuk memulihkan trauma dan memastikan hak-hak korban terpenuhi.
Delapan siswi yang diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang oknum guru agama di salah satu sekolah yayasan di Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, kini telah mendapatkan pendampingan psikologis.
Pendampingan ini difasilitasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Pandeglang.
Plt Kepala DP2KBP3A Pandeglang, Nuriah, menjelaskan bahwa pihaknya telah menghadirkan seorang psikolog profesional untuk membantu proses pemulihan trauma yang dialami para korban.
“Kemarin sudah kita hadirkan psikolog. Jadi delapan korban itu sudah bertemu dengan psikolog, diwawancarai untuk menggali apa yang mereka rasakan, dan membantu proses pemulihan trauma,” kata Nuriah kepada RadarBanten.co.id, Rabu, 18 Juni 2025.
Menurut Nuriah, DP2KBP3A Pandeglang akan terus memberikan pendampingan berkelanjutan kepada para korban. Hal ini bertujuan untuk memastikan mereka memperoleh hak-haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Nuriah menambahkan bahwa saat ini para korban telah dipulangkan ke rumah masing-masing agar dapat kembali merasakan rasa aman dan nyaman.
“Mereka sementara diamankan di rumah dulu, jangan dulu keluar. Kebetulan sekolahnya juga sudah selesai, sudah beres ujian,” ujarnya.
Ia menyatakan keprihatinannya yang mendalam terhadap peristiwa tragis ini, mengingat para korban adalah anak-anak di bawah umur yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan pendidikan yang layak.
“Iya, saya sangat prihatin, kasihan sekali. Enggak nyangka bisa terjadi hal seperti ini,” ucapnya.
Nuriah berharap kasus pencabulan ini dapat segera diselesaikan secara tuntas oleh aparat penegak hukum. Tujuannya adalah untuk mendapatkan kejelasan hukum dan memberikan efek jera bagi pelaku.
“Harapannya segera diselesaikan melalui jalur hukum oleh pihak kepolisian, karena itu ranahnya pihak kepolisian. Supaya ada titik terang dan tidak terjadi lagi kasus seperti ini,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial SM (30) alias Syamsul, yang merupakan oknum guru agama di salah satu yayasan sekolah di Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, tega mencabuli delapan siswinya.
Aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku ini ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2024. Perbuatan keji ini terbongkar setelah salah satu keluarga korban melapor ke pihak kepolisian. Pelaku akhirnya berhasil diringkus oleh aparat kepolisian pada Kamis (12/6).
Dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye, SM alias Syamsul terlihat tertunduk malu saat digelandang petugas menuju ruang penyidikan Polres Pandeglang.
SM alias Syamsul mengakui dirinya sebagai guru agama di yayasan tempatnya mengajar. Ia menyebut bahwa aksi bejat tersebut dilakukan terhadap delapan siswi yang masih duduk di bangku kelas 7 hingga kelas 8.
Editor: Aas Arbi











