SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan Program Sarjana Penggerak Desa. Program itu merupakan program pembangunan desa yang berbasis pada sumber daya manusia (SDM). Tujuannya yakni untuk meningkatkan kualitas dari SDM di desa.
Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa program Sarjana Penggerak Desa merupakan bentuk implementasi dari Asta Cita ke-6 Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
“Tahun ini setiap desa di Provinsi Banten mendapatkan Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp100 juta. Dari dana ini, minimal harus melahirkan satu Sarjana Penggerak Desa yang ditentukan berbasis keadilan. Mereka adalah anak-anak desa yang dikuliahkan untuk menjadi motor penggerak kemajuan di kampung halamannya,” kata Andra Soni di hadapan ribuan masyarakat di Kecamatan Citorek, Kabupaten Lebak, Kamis 19 Juni 2025.
Andra menekankan pentingnya kolaborasi dan penguatan kapasitas desa dalam mengelola keuangan agar tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan nyata masyarakat.
“Insya Allah, tahun-tahun ke depan kita akan terus tingkatkan bantuan keuangan desa. Tapi bukan hanya jumlahnya yang kita jaga, melainkan juga kualitas pengelolaannya. Kita sama-sama belajar, bagaimana bantuan keuangan ini menjadi alat untuk memberdayakan masyarakat desa secara nyata,” ujarnya.
Dirinya meyakini, arah pembangunan Presiden Prabowo yang dimulai dari desa bukan sekadar slogan, tetapi strategi nyata untuk menjadikan Indonesia lebih maju dan mandiri.
“Saya punya keyakinan, jika kita terus bersatu dan bergotong royong seperti sekarang, maka menjadikan Banten Emas, Lebak Emas, dan Indonesia Emas tahun 2045 akan terwujud,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten Rd Berly Rizki Natakusumah menjelaskan, bahwa bantuan keuangan desa tahun 2025 diarahkan untuk pembangunan berkelanjutan yang berbasis penguatan sumber daya manusia.
Program Sarjana Penggerak Desa ini nantinya akan berupa beasiswa kuliah untuk warga desa kurang mampu agar dapat menyelesaikan perkuliahan hingga ke lulus atau mendapatkan gelar sarjana.
“Salah satu fokus utama adalah Program Sarjana Penggerak Desa. Setiap desa wajib membiayai satu calon sarjana dari dana bantuan keuangan, dengan alokasi sebesar Rp20 juta per orang. Rinciannya, Rp8 juta untuk biaya pendidikan, dan Rp12 juta untuk biaya penunjang hidup,” ujar Berly.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aditya











